Medan I TribuneIndonesia.com-Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Sandy Putra Barus (28), warga Jalan Balai Desa, Perumahan Pondok Nusantara Blok A13, Desa Marendal II B, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/11/2025) setelah aksi pelaku gagal saat beraksi di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia.
Peristiwa bermula pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban Alvinus Bulolo (23), warga Desa Sinunuk, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, bersama temannya melintas di Jalan Juanda. Saat itu, keduanya dipepet tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Salah satu pelaku menjambak baju teman korban, sementara pelaku lain menendang sepeda motor hingga korban terjatuh.
Salah seorang pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban. Namun korban melawan hingga terjadi pergumulan di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di dahi dan pelipis kiri, sedangkan temannya menderita memar di lutut dan kaki kanan.
Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, timnya yang sedang berpatroli di Jalan Juanda mendengar teriakan warga dan melihat korban bergumul dengan pelaku. Petugas langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku dan rekan-rekannya berencana mencuri sepeda motor korban menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau atas nama Oca Ayu dengan nomor rangka MH1JMH2135K4J8161 dan nomor mesin JMH2F1491015, serta satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk mengancam korban.
Saat ini, Sandy Putra Barus telah ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ilham Gondrong
















