Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | Tribuneindonesia.com

Pelaku penculikan siswa SD di Denpasar, I Wayan Sudirta (34) hanya bisa tertunduk saat digiring oleh aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel) usai melakukan penculikan anak pada Rabu (5/2)

Pelaku asal Seraya, Karangasem itu, sebelumnya ditangkap saat membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan,

Dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Densel, Wayan Sudirta mengaku nekat menculik anak mantan bosnya karena dendam. Tersangka yang baru dua bulan bekerja dipecat secara sepihak. Dan dia lantas mengambil tindakan nekat dengan menculik korban RA (10) di sekolahnya yakni SD Harapan, Denpasar. “Tersangka ini beberapa kali menjemput korban. Hingga korban tidak curiga dan naik ke motor tersangka,” kata Kapolsek Densel, Kompol Herson Djuanda,SH.

Tersangka Wayan Sudirta, bekerja di perusahaan distributor kosmetik milik Komang Sidiarta dan istrinya. Dan di sana, tersangka bertugas sebagai kurir. “Tersangka termasuk karyawan baru di perusahaan milik ayah korban,” imbuhnya.

Sementara itu, ayah korban yakni Komang Sidiarta, meminta polisi memproses pelaku sesuai hukum berlaku. Dia juga bersyukur karena polisi dengan cepat menangkap tersangka. Hingga anaknya selamat tanpa luka. “Anak kami sudah di rumah. Memang ada sedikit trauma. Kami akan berkonsultasi dengan psikiater,” ucapnya.
Terkait pemecatan pelaku, ayah korban mengaku bahwa dipecatnya pelaku melalui keputusan dari manajer perusahaan.
Setelah melakukan penculikan pelaku menelpon ibu korban dan meminta tebusan Rp 100 juta, pelaku juga mengancam ibu korban agar tidak melapor ke polisi, bahkan pelaku juga mengancam keselamatan anak korban yang sekolah di Jawa.

Baca Juga:  Transformasi Kementerian Hukum dan HAM: Kanwil Kemenkum Sulut dan Pengadilan Tinggi Sulut Tingkatkan Sinergi

Mendapat laporan tersebut, IKS segera menuju sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Tidak lama berselang, istri IKS menerima telepon dari seseorang yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anak mereka.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan olah TKP dan rekaman CCTV, tim menemukan keberadaan pelaku di area kebun di Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat diamankan, pelaku tengah membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat, sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan bersama barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menculik korban dengan tujuan meminta tebusan kepada orang tua korban. Pelaku mengungkapkan motifnya adalah dendam terhadap ayah korban, yang pernah memberhentikannya dari pekerjaan.

Tersangka ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
KETUA UMUM RELAWAN PEDULI RAKYAT LINTAS BATAS: PERNYATAAN BLC KELIRU, MENYESATKAN, DAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:50

Targetkan 1 Juta Ton Cadangan Jagung, Polri dan Lintas Sektor Perkokoh Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:15

Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24

Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:15

PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:10

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:18

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:13

Tasyakuran HUT Ke 18 DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Ingin Kompak Bergerak Dan Berdampak Bagi Rakyat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x