Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malasiya Sebanyak 22 Kg di Jalan Aksara

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribunreindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang kurir sabu yang tergabung dalam jaringan Malaysia dan sekaligus masuk Target Operasi (TO) di Jalan Aksara, depan Supermaket Irian, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Dari tangan pelak berinisial H (42) Warga Jalan Ternak 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang juga residivis dalam kasus yang sama ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti tangkapan besar sabu seberat 22 Kilogram atau 22.000 Gram, dibungkus Teh Cina Merk Guanyinwang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan di Mapolrestabes Medan mengatakan kronologis penangkapan pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berpakaian preman mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada seorang laki – laki yang akan membawa Narkotika jenis sabu, pada Selasa (13/05/2025).

Kemudian pada saat melintas di Jalan Aksara depan Supermarket tersebut, Polisi yang berpakaian preman langsung mengejar laki – laki tersebut dan menghadang dengan satu sepeda motor yang dimana adalah pada saat tersebut pelaku mengendarai sepeda motor terjatuh dan coba melarikan diri, namun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Ini Penjelasan PTPN IV Regional VI Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Penggelapan Pupuk di Kebun Tualang Sawit

“Kemudian dilakukan pengeledahan badan ditempat, dimana ditemukan 22 bungkus berisikan Narkotika dengan sebutan sabu-sabu di depan Sepeda Motor Beat Warna Merah BK 4005 AGT dan Satu Unit Ponsel Android yang ditemukan dari tangan kiri H. Selanjutnya H dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Modus operandinya tersangka mengaku sudah satu tahun lamanya menjadi pengedar sabu,” kata Kombes Gidion.

“Dari keterangan tersangka H, bahwa sudah pernah berhasil dua kali membawa Narkotika jenis sabu atas perintah. JP yang DPO. “Kali ini yang banyak 22 Kilogram dalam 1 kilo nya mendapatkan upah Rp. 2 Juta,” ucap tersangka H.

Dalam hal itu tambah Gidion, sehingga dari sabu sebanyak 22.000 Gram sabu, orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 220.000 orang.

Apa yang dilakukan tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(ilham)

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:01

FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x