Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

24 Oktober 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana perusakan kaca mobil milik warga Padang Jambu bernama Syahbuddin. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Subulussalam pada 24 Oktober 2025, disebutkan bahwa penyidik telah menerima laporan polisi bernomor LP/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengrusakan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai tindak lanjut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/139/X/Res.1.10/2025/Sat. Reskrim, tertanggal 20 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam AKP Abdul Mufakhir, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

Baca Juga:  Pinjam Motor Lalu Digelapkan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

“Kami telah membuat rencana penyelidikan, melengkapi administrasi penyidikan, serta memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelapor,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami keterangan tambahan dari para saksi untuk memperjelas kronologi kejadian. “Penyelidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika diperlukan, penyelidikan akan diperpanjang,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Bripda M. Fadhil ditunjuk sebagai penyidik pembantu dalam kasus ini. Pihak pelapor diminta untuk terus berkoordinasi dengan penyidik melalui kontak resmi Sat Reskrim Polres Subulussalam guna mempercepat proses penanganan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik setempat karena dinilai mencerminkan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan transparan terhadap setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Kota Subulussalam. (##)

Berita Terkait

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!
Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional
Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata
ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah
LSM LIRA dan LSM KOREK Aceh Desak Satresnarkoba Aceh Tenggara Serius Berantas Narkoba
Semarak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Batang Kuis
Dua Senior Hebat Pemasaran Motor di Pidie, Aiyub dan Syarifuddin, Tunjukkan Persaingan Sehat dan Profesional di Dunia Otomotif
Arief Martha Rahadyan Ajak Generasi Muda Bergerak dan Berinovasi untuk Indonesia Emas 2045
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:33

Presiden Prabowo Diminta Segera Tetapkan Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Pahlawan Nasional sekaligus diberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:24

“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:01

Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19

BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:00

Ketua TP PKK Deli Serdang Kunjungi Desa Tumpatan Nibung: Dorong Keberhasilan 10 Program Pokok PKK

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:48

Bawaslu Kota Sibolga Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang

Rabu, 29 Okt 2025 - 14:01