Polres Bitung Tangkap Tiga Pemuda Pembuat Keributan di Kasawari

- Editor

Senin, 3 Maret 2025 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Tiga pemuda yang membuat keributan di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Berhasil diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Yang mendapatkan laporan dari warga setempat pada Senin (3/03).

Diketahui, Menurut keterangan polisi, ketiga pemuda tersebut adalah Lelaki dengan inisial RW (22), Lelaki RK (21), dan Lelaki RM (18), yang semuanya tidak memiliki pekerjaan dan beralamat di Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pasalnya, Mereka ditangkap karena membuat keributan, mengancam warga dengan senjata tajam jenis pisau penikam dan badik, serta diduga memiliki niat untuk mencari gara-gara dengan anak muda lain di Kelurahan Kasawari.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Warisan Keluarga di Bitung

Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan sebilah pisau badik yang terbuat dari kuningan beracun. Namun, dua bilah pisau penikam lainnya tidak berhasil ditemukan karena telah dibuang oleh pelaku saat dikejar oleh polisi dan warga.

Ketiga pemuda ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Polres Bitung berjanji untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku-pelaku kriminal di wilayah Kota Bitung.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (3/03), sekitar pukul 02.40 WITA. Salah satu pelaku, Lelaki RW (22), merupakan residivis karena telah melakukan tindak kriminal serupa di tahun 2022 dan 2024. (Kifli Tinango)

Berita Terkait

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung
Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden
Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x