Polres Bitung Tangkap Tiga Pemuda Pembuat Keributan di Kasawari

- Editor

Senin, 3 Maret 2025 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Tiga pemuda yang membuat keributan di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Berhasil diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Yang mendapatkan laporan dari warga setempat pada Senin (3/03).

Diketahui, Menurut keterangan polisi, ketiga pemuda tersebut adalah Lelaki dengan inisial RW (22), Lelaki RK (21), dan Lelaki RM (18), yang semuanya tidak memiliki pekerjaan dan beralamat di Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pasalnya, Mereka ditangkap karena membuat keributan, mengancam warga dengan senjata tajam jenis pisau penikam dan badik, serta diduga memiliki niat untuk mencari gara-gara dengan anak muda lain di Kelurahan Kasawari.

Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan sebilah pisau badik yang terbuat dari kuningan beracun. Namun, dua bilah pisau penikam lainnya tidak berhasil ditemukan karena telah dibuang oleh pelaku saat dikejar oleh polisi dan warga.

Baca Juga:  Putra Asli Bitung Ibnu Fakih Andi Abdillah Siap Mengharumkan Nama Daerah di SEA GAMES Thailand

Ketiga pemuda ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Polres Bitung berjanji untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku-pelaku kriminal di wilayah Kota Bitung.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (3/03), sekitar pukul 02.40 WITA. Salah satu pelaku, Lelaki RW (22), merupakan residivis karena telah melakukan tindak kriminal serupa di tahun 2022 dan 2024. (Kifli Tinango)

Berita Terkait

2 Tahun 9 Bulan Menjabat Kajari Bireuen Raih Sejumlah Prestasi 
Menguak Peran Satgas Anti Pungli Sebagai Peringan Beban Buruh dan Pelaku Usaha
Memastikan Kelanjutan Program Prioritas di Tengah Pengurangan Dana Pusat: Strategi ASN Pemkab Langkat Menjawab Tantangan Anggaran
Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Oknum Polisi di Sergai: Kasus Masih Berproses dan Dirincikan di Meja Hukum
Kinerja Sosial Bank Sumut dalam Membangun Citra dan Kesejahteraan: Meriahnya Kegiatan Donor Darah di Ulang Tahun ke 64
Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan
Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk
Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 02:08

2 Tahun 9 Bulan Menjabat Kajari Bireuen Raih Sejumlah Prestasi 

Senin, 3 November 2025 - 22:31

Menguak Peran Satgas Anti Pungli Sebagai Peringan Beban Buruh dan Pelaku Usaha

Senin, 3 November 2025 - 20:47

Memastikan Kelanjutan Program Prioritas di Tengah Pengurangan Dana Pusat: Strategi ASN Pemkab Langkat Menjawab Tantangan Anggaran

Senin, 3 November 2025 - 19:11

Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Oknum Polisi di Sergai: Kasus Masih Berproses dan Dirincikan di Meja Hukum

Senin, 3 November 2025 - 16:57

Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan

Senin, 3 November 2025 - 11:03

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x