Polres Bitung Berantas Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Rabu (25/06/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait pengiriman obat tersebut melalui jasa ekspedisi Lion Parcel, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mengamankan barang bukti dan mengungkap jaringan peredarannya.

Diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Narkoba IPDA Abdul K, Mahalieng, S.H., berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar obat keras jenis Trihexypenidyl pada pukul 11.30 WITA. Kedua pelaku, GB (26) dan RH (25), diamankan di tempat yang berbeda.

Sementara itu, GB diamankan saat akan mengambil paket kiriman di jasa pengiriman Lion Parcel di Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

RH sendiri diamankan di Lapas Kelas IIB Bitung karena diduga sebagai pemesan obat keras tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1.443 butir Trihexypenidyl, 1 unit handphone merek Oppo A9, dan 1 unit handphone merek Vivo Y16.

Baca Juga:  Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan

Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“berdasarkan hasil interogasi, RH memesan obat keras jenis Trihexypenidyl dari seorang laki-laki yang tidak dikenal melalui WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana dengan harga Rp 1.000.000.” Jelas Datukramat.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini melanggar Pasal 435 subs 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung.

Selain itu, Dengan penangkapan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Kota Bitung.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(Kiti)

Berita Terkait

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman
Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI
Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa
Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang
Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali
Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan
Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas
​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x