Polres Bitung Berantas Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Rabu (25/06/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait pengiriman obat tersebut melalui jasa ekspedisi Lion Parcel, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mengamankan barang bukti dan mengungkap jaringan peredarannya.

Diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Narkoba IPDA Abdul K, Mahalieng, S.H., berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar obat keras jenis Trihexypenidyl pada pukul 11.30 WITA. Kedua pelaku, GB (26) dan RH (25), diamankan di tempat yang berbeda.

Sementara itu, GB diamankan saat akan mengambil paket kiriman di jasa pengiriman Lion Parcel di Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

RH sendiri diamankan di Lapas Kelas IIB Bitung karena diduga sebagai pemesan obat keras tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1.443 butir Trihexypenidyl, 1 unit handphone merek Oppo A9, dan 1 unit handphone merek Vivo Y16.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 07/Jangka Berikan Materi Pancasila kepada Siswa SDN 1 Jangka

Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“berdasarkan hasil interogasi, RH memesan obat keras jenis Trihexypenidyl dari seorang laki-laki yang tidak dikenal melalui WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana dengan harga Rp 1.000.000.” Jelas Datukramat.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini melanggar Pasal 435 subs 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung.

Selain itu, Dengan penangkapan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Kota Bitung.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(Kiti)

Berita Terkait

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026
Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:29

Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11

RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43

Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN

Senin, 15 Juni 2026 - 14:29

56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 04:07

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x