Polres Bitung Amankan Tersangka Penyalahgunaan Ganja di Pelabuhan Samudera

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung di Pelabuhan samudera Bitung, Kel. Pateten, Kec. Bitung Timur sekitar pukul 22.00 Wita. Kamis (24/07/25)

Terduga pelaku dengan inisial TMJK alias Khezi (23) merupakan warga Kelurahan Aertembaga. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH.

Diketahui, dari penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja seberat 20 gram yang disembunyikan di bawah telapak sepatu kiri tersangka. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Redmi 10 berwarna biru.

Lebih lanjut, TMJK mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K di Kompleks Pasar Lama, Sentani, Jayapura, dengan harga Rp 500.000.

Baca Juga:  Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Cek Lokasi Judi di Durin Tonggal, Tak Temukan Aktivitas

Polisi kini terus memburu peredarnya untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bitung.

IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, menegaskan bahwa operasi ini membuktikan keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, pada Selasa (22/07).

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan warga dinilai kunci utama dalam menekan peredaran barang terlarang. (Kiti)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x