Polres Bitung Amankan Tersangka Penyalahgunaan Ganja di Pelabuhan Samudera

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung di Pelabuhan samudera Bitung, Kel. Pateten, Kec. Bitung Timur sekitar pukul 22.00 Wita. Kamis (24/07/25)

Terduga pelaku dengan inisial TMJK alias Khezi (23) merupakan warga Kelurahan Aertembaga. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH.

Diketahui, dari penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja seberat 20 gram yang disembunyikan di bawah telapak sepatu kiri tersangka. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Redmi 10 berwarna biru.

Lebih lanjut, TMJK mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K di Kompleks Pasar Lama, Sentani, Jayapura, dengan harga Rp 500.000.

Baca Juga:  Permasalahan Gampong Rayeuk Naleung Saat Ini Sudah Ditangani Oleh Camat, Stop Perang Opini

Polisi kini terus memburu peredarnya untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bitung.

IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, menegaskan bahwa operasi ini membuktikan keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, pada Selasa (22/07).

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan warga dinilai kunci utama dalam menekan peredaran barang terlarang. (Kiti)

Berita Terkait

Mawar Kecil Jadi Korban Kebiadaban di Batang Kuis
Dukun Kejam Habisi Nyawa, Hendak Perkosa Anak Korban
Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi di Medan, Tiga Pelaku Terkapar Ditangkap
Maling Motor di Tanjung Morawa Pelaku Dibekuk, Warga Masih Trauma
Platinum High KTV Diduga Jadi Sarang Narkoba, Aktivis Desak Polisi Segel dan Gerebek
Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo
Polsek Natar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:31

Akademisi Hukum Universitas Lampung Sampaikan Belasungkawa, Imbau Masyarakat Lampung Tidak Terprovokasi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:33

Pelajar Deli Serdang Didorong Menabung Satu Siswa Satu Rekening, Langkah Menuju Generasi Cerdas dan Sejahtera

Selasa, 26 Agustus 2025 - 03:41

SMA Negeri 2 Delima Perkenalkan Nilai Budaya dan Sejarah kepada Siswa Melalui Kunjungan Edukasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:08

SMP Negeri 14 Takengon Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Ratusan Wali Murid Turut Hadir

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:04

Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc.:Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Mari Bersatu Membangun Bangsa dengan Politik yang Bermartabat, Pendidikan Berkualitas, dan Budaya yang Luhur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:08

Karnaval HUT RI ke-80 di Kabupaten Pidie Meriah, Ribuan Pelajar Ikut Serta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:16

Presentasikan Aplikasi Digital Wastewise Siswa Cendekia Harapan Jimbaran Bantu atasi Persoalan Sampah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32

Sekolah Rusak, Kepala Sekolah dan Pemda Maluku Tengah Tutup Mata

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x