Polres Bitung Amankan Tersangka Penyalahgunaan Ganja di Pelabuhan Samudera

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung di Pelabuhan samudera Bitung, Kel. Pateten, Kec. Bitung Timur sekitar pukul 22.00 Wita. Kamis (24/07/25)

Terduga pelaku dengan inisial TMJK alias Khezi (23) merupakan warga Kelurahan Aertembaga. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH.

Diketahui, dari penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja seberat 20 gram yang disembunyikan di bawah telapak sepatu kiri tersangka. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Redmi 10 berwarna biru.

Lebih lanjut, TMJK mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K di Kompleks Pasar Lama, Sentani, Jayapura, dengan harga Rp 500.000.

Baca Juga:  Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum

Polisi kini terus memburu peredarnya untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bitung.

IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, menegaskan bahwa operasi ini membuktikan keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, pada Selasa (22/07).

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan warga dinilai kunci utama dalam menekan peredaran barang terlarang. (Kiti)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:08

Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x