Polres Binjai Grebek Bandar Sabu di Hamparan Perak

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai | Tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mencetak prestasi dengan menggulung dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan yang digelar Selasa malam, 22 April 2025, di Dusun VI Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka, Surya Efendi (34) dan Ahmad Arivin Chandra (35), ditangkap bersama barang bukti sembilan paket sabu siap edar. Operasi dipimpin langsung oleh Ipda Eddy Supratman usai menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu di dalam tas sandang milik Surya, sementara satu paket lainnya berada di tangan Ahmad. Selain itu, turut diamankan seorang pria bernama Agus Setiawan yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Baca Juga:  Solidaritas Kebangsaan di HUT RI ke-80 Batang Kuis

Dari pengakuan para tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Ed yang kerap beroperasi di sekitar Tugu Rambutan, Kecamatan Binjai Utara. Namun upaya pencarian terhadap sosok tersebut belum membuahkan hasil.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan peredaran yang lebih besar. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

Barang bukti telah diamankan dan akan segera dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan. Penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi dan mendalami peran para tersangka sebelum melimpahkan perkara ini ke kejaksaan.(Ilham)

Berita Terkait

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
​Jaga Kondusifitas Kota Bitung, Kapolres Rangkul Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
Polres Bireuen Tingkatkan Ilmu Kehumasan Polri 
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:49

Kepala Kantor Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Dandim 0111 Bireuen beserta jajaran

Senin, 14 September 2026 - 12:54

Bupati Bireuen Lantik Kepala Sekolah di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:44

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi, dan Peduli Keselamatan

Senin, 14 September 2026 - 11:42

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 11:37

Model Ideal Diplomasi Tetangga: Hubungan Maroko-Spanyol dan Penguatan Stabilitas Geopolitik Global

Senin, 14 September 2026 - 11:37

Dampak meluapnya Sungai Lawe Bulan Sekolah SD Pulonas Aceh Tenggara terendam Banjir

Senin, 14 September 2026 - 11:35

Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x