MEDAN I TribuneIndonesia.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal 15, Kamis (25/9/2025) sore. Dalam operasi ini, lima pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima banyak keluhan dari warga yang resah dengan maraknya praktik jual beli narkoba di kawasan tersebut. Saat petugas datang, sejumlah orang berusaha kabur, namun gagal setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Dari lokasi, polisi menemukan beberapa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan elektrik, serta berbagai barang bukti lain. Tak hanya itu, petugas juga menyita dua unit mesin judi jackpot.
“Kami juga menghancurkan dan membakar lapak-lapak yang dijadikan pompa atau tempat mengonsumsi narkoba, termasuk mesin judi yang ditemukan,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Thommy menegaskan, penggerebekan ini menjadi peringatan bagi para pelaku dan pengelola lokasi narkoba. Ia berharap pemerintah daerah ikut berkolaborasi dalam mengawasi serta menertibkan bangunan-bangunan yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada indikasi serupa, penghancuran bisa dilakukan bersama pihak keamanan agar praktik ini tidak terulang,” ujarnya.
Ilham Gondrong




					






						
						
						
						
						



