MEDAN | TribunrIndonesia.Com-
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi dengan membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (13/10/2025).
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JW alias JO (42), warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
“Dari pelaku kami amankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua sendok pipet, satu timbangan elektrik, dan uang hasil penjualan sebesar Rp90 ribu,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
AKBP Thommy menegaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel. Lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi informasi yang cukup, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam penyamaran itu, petugas berpura-pura memesan sabu seharga Rp500 ribu. Tak lama kemudian, tersangka datang membawa barang pesanan dan menyerahkan langsung kepada petugas yang menyamar. Saat itulah, tim yang sudah siaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan.
Pelaku tak dapat berkutik saat dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah lama kami pantau karena diduga menjadi pengedar aktif di wilayah Medan Johor. Kini kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tambah AKBP Thommy.
Polrestabes Medan berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing agar peredaran narkoba dapat ditekan.
Ilham Gondrong















