Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribunrIndonesia.Com-
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi dengan membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (13/10/2025).

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JW alias JO (42), warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

“Dari pelaku kami amankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua sendok pipet, satu timbangan elektrik, dan uang hasil penjualan sebesar Rp90 ribu,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

AKBP Thommy menegaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel. Lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi informasi yang cukup, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penyamaran itu, petugas berpura-pura memesan sabu seharga Rp500 ribu. Tak lama kemudian, tersangka datang membawa barang pesanan dan menyerahkan langsung kepada petugas yang menyamar. Saat itulah, tim yang sudah siaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan.

Pelaku tak dapat berkutik saat dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah lama kami pantau karena diduga menjadi pengedar aktif di wilayah Medan Johor. Kini kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tambah AKBP Thommy.

Polrestabes Medan berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing agar peredaran narkoba dapat ditekan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan
GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia
Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk
BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan
Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang
Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita
Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue
Adi Mukti Aktivis Simeulue Desak Pencopotan Pimpinan DPRD yang di duga Terlibat Kasus Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:21

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:02

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:06

ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Senin, 16 Februari 2026 - 10:43

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:34

Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:21