Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribunrIndonesia.Com-
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi dengan membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (13/10/2025).

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JW alias JO (42), warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

“Dari pelaku kami amankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua sendok pipet, satu timbangan elektrik, dan uang hasil penjualan sebesar Rp90 ribu,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

AKBP Thommy menegaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel. Lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Empat Pria Kepergok Pesta Sabu di Kebun Pisang, Polisi Ringkus Warga Tuhi Jongkat

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi informasi yang cukup, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penyamaran itu, petugas berpura-pura memesan sabu seharga Rp500 ribu. Tak lama kemudian, tersangka datang membawa barang pesanan dan menyerahkan langsung kepada petugas yang menyamar. Saat itulah, tim yang sudah siaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan.

Pelaku tak dapat berkutik saat dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah lama kami pantau karena diduga menjadi pengedar aktif di wilayah Medan Johor. Kini kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tambah AKBP Thommy.

Polrestabes Medan berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing agar peredaran narkoba dapat ditekan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang
Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita
Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue
Adi Mukti Aktivis Simeulue Desak Pencopotan Pimpinan DPRD yang di duga Terlibat Kasus Narkoba
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 3 Paket Narkotika
Dua Pengedar Ekstasi Asal Aceh Diringkus Polrestabes Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru