Medan | TribuneIndonesia.com-
Peredaran narkoba di Kota Medan kembali mencoreng wajah kota. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pengedar pil ekstasi di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, disita 10 butir inex siap edar yang nyaris beredar ke masyarakat.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (39), warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah, dan NV (39), warga Jalan Cakrawati Gang Kelinci. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Barang bukti 10 butir inex berhasil kita amankan. Kedua tersangka kini ditahan dan diperiksa secara intensif,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (20/9/2025).
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (9/9/2025) terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Cakrawati. Petugas segera turun melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 13.00 WIB, polisi mendekati seorang perempuan yang dicurigai sebagai penjual ekstasi di Jalan Mangkubumi. Dengan penyamaran sebagai pembeli, aparat menunggu pergerakan. Tak lama kemudian, dua orang muncul membawa inex pesanan. Polisi langsung menyergap keduanya dan menyita 10 butir pil ekstasi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sebulan lebih menjalankan bisnis haram itu. Pasokan inex mereka peroleh dari seseorang berinisial JF, yang kini masuk daftar pencarian. Dari setiap butir inex, pelaku hanya meraup keuntungan Rp100 ribu, namun dampaknya merusak generasi muda.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Thommy Aruan.
Penangkapan ini disambut lega warga sekitar. Masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba di Medan Maimun menegaskan kutukan keras atas perbuatan kedua pelaku.
“Sudah sebulan lebih mereka bebas meracuni anak-anak di sini. Syukurlah polisi bertindak cepat. Kami harap bandarnya juga ditangkap, jangan hanya pengedarnya,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba di tengah masyarakat. Aparat berjanji akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku hingga ke akar-akarnya.
Ilham Gondrong




					






						
						
						
						
						



