Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat merespons insiden perkelahian antar kelompok yang melibatkan dua desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (1/12/25).
Kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari, (30/11), sekitar pukul 01.35 WITA tersebut, sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Penanganan serius oleh aparat kepolisian kini membuahkan hasil, dengan situasi dilaporkan telah kembali kondusif.
Diketahui, perkelahian massal tersebut disinyalir berawal dari provokasi yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.
Kelompok anak muda dari satu desa disebut-sebut membuat keributan dengan cara berteriak-teriak di wilayah desa lain.
Aksi ini sontak memancing reaksi warga dan anak muda desa setempat, yang kemudian melakukan pengejaran hingga terjadi aksi saling lempar batu. Untungnya, tindakan ini tidak meluas menjadi konflik yang lebih besar berkat intervensi cepat dari pihak keamanan.
Untuk mengendalikan situasi, Polda Sulut segera menurunkan personel gabungan ke lokasi kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengonfirmasi pengerahan tim tersebut.
“Sudah diturunkan personel gabungan Ditsamapta, Satbrimob, dan Ditreskrimum Polda Sulut di lokasi kejadian untuk membantu Polres Minahasa Tenggara dan jajaran dalam meredam sekaligus menangani kejadian tersebut,”
ujar Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan pada Minggu sore.
Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan menambahkan bahwa hingga Minggu sore, situasi di sekitar lokasi telah berangsur pulih dan kondusif. Meskipun demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan terkini guna memastikan tidak ada lagi insiden susulan.
Selain itu, penyelidikan lebih lanjut juga tengah dilakukan oleh Ditreskrimum untuk mengungkap secara tuntas akar permasalahan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menyikapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Sulut dengan tegas menyatakan bahwa sesuai arahan Kapolda Sulut, para pelaku keributan akan diproses hukum.
“Sesuai perintah Kapolda Sulut, para pelaku pasti akan ditindak tegas dan diproses hukum,”
tegasnya. Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa tindakan anarkis dan provokasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tidak akan ditoleransi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga Minahasa Tenggara untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi.
Masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memperkeruh suasana.
“Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan kedamaian,”
pungkas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. (Kiti)
















