Plaza Kuliner Tak Dikuasai Pengusaha, PT Bhinneka Perkasa Jaya Pastikan Terbuka untuk UMKM

- Editor

Selasa, 25 November 2025 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-PT Bhinneka Perkasa Jaya menegaskan bahwa tidak ada satu pun pengusaha atau pemilik restoran yang “menguasai” Plaza Kuliner. Seluruh pengelolaan berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut melalui mekanisme kerja sama yang resmi dan terbuka bagi siapa saja.

Direktur Utama PT Bhinneka Perkasa Jaya, Ir Taufik Ismail ST MT IPM, menjelaskan bahwa Plaza Kuliner sebelumnya merupakan kawasan yang sepi dan tertutup pagar seng. Mulai Juni 2024, pihaknya diberi mandat untuk mengelola kawasan tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset, dengan tujuan mengubah wajah Lubuk Pakam menuju kota yang lebih modern dan hidup.

Dalam upaya mengembangkan kawasan tersebut, PT Bhinneka Perkasa Jaya sempat melakukan penjajakan ke sejumlah gerai besar seperti McDonald’s, KFC, hingga Starbucks. Namun, berbagai persyaratan dan ketentuan yang cukup ketat menjadi kendala untuk menarik brand besar berinvestasi di sana.

“Kami juga tetap mengedepankan pengusaha lokal, baik yang sudah mapan maupun pelaku UMKM di Lubuk Pakam dan wilayah Deli Serdang,” ujar Taufik, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:  Deli Serdang Menuju Kabupaten Sehat Nasional

Saat pertama dibuka, sekitar 20 tenan—mayoritas UMKM—berpartisipasi meramaikan Plaza Kuliner. Namun hingga akhir Desember 2024, hanya empat tenan yang bertahan dari total 25 kios yang ditawarkan. Sebagian UMKM yang ditawari kembali dengan konsep baru menolak karena menganggap kawasan tersebut belum ramai.

“Kita bersyukur ada beberapa pengusaha lokal yang tetap ingin berjuang menghidupkan Plaza Kuliner. Mereka ikut membangun kesan ramah dan modern dengan melibatkan tenaga lokal dari sekitar Lubuk Pakam,” lanjutnya.

Taufik menegaskan bahwa Plaza Kuliner terbuka untuk siapa saja yang ingin membuka usaha. Mekanisme kerja sama dapat berupa sewa atau bagi hasil sesuai kesepakatan dengan tenan. Jam operasional juga fleksibel, namun pihaknya berharap tenan dapat beroperasi 24 jam untuk menghidupkan kawasan tersebut.

Untuk pelaku UMKM yang ingin bergabung, PT Bhinneka Perkasa Jaya mempersilakan untuk menghubungi pihak pengelola. “Mekanisme sewa disepakati oleh para pihak,” pungkas Taufik.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Bedah Rumah dan Saringan Zakat
Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang
Jati Merah dan Tobat Ekologis
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Beras Bantuan dan Data Penerima
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16