Pinjam Motor Lalu Digelapkan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – TRIBUNEINDONESIA.COM | Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AH (26), warga Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga.

Tersangka ditangkap pada Kamis (25/9/2025) pagi di kawasan Jalan Takengon–Bireuen, Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Kasus ini bermula pada Senin (21/7/2025), ketika tersangka menghubungi korban, MA (28), warga Kecamatan Bebesen, untuk menjemputnya di Kampung Kebet. Setibanya di lokasi, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu. Namun, bukannya mengembalikan, AH justru membawa kabur motor tersebut ke Belawan, Sumatera Utara, dan menjualnya senilai Rp8 juta.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban pada 11 Agustus 2025, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat tim di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Aceh Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi belum berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor, karena sudah lebih dahulu dijual. Namun demikian, penyidik akan terus menelusuri aliran uang hasil penjualan tersebut.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, kepada orang lain tanpa jaminan yang jelas.

Berita Terkait

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere
20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal
Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang
Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi
“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”
Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:54

Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x