Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H., menghadiri agenda penting pengarahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulawesi Utara, Selasa (30/12/25).
Kehadiran pimpinan korps Adhyaksa Bitung ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam menyelaraskan strategi penegakan hukum di wilayah Kota Bitung dengan kebijakan pusat, khususnya terkait optimalisasi penyelamatan aset negara hasil tindak pidana pada Senin (29/12).
Dalam kesempatan tersebut, Krisna Pramono menyimak poin krusial yang disampaikan Dr. Kuntadi mengenai pergeseran orientasi penegakan hukum modern.
Penekanan utama diberikan pada aspek pemulihan aset, di mana keberhasilan jaksa tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan memenjarakan pelaku, tetapi juga pada kemampuan mengembalikan kerugian negara.
Barang rampasan diharapkan tidak hanya menjadi tumpukan benda mati, melainkan dikelola secara produktif agar memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Menanggapi arahan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang dipimpin Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., memastikan bahwa seluruh satuan kerja di daerah, termasuk Kejari Bitung, akan bergerak secara profesional dan akuntabel.
Krisna Pramono beserta jajaran Kajari lainnya di Sulut diinstruksikan untuk memprioritaskan transparansi dalam setiap tahapan pemulihan aset.
Hal ini bertujuan agar seluruh kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor hukum dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Asisten serta pejabat struktural dan fungsional ini menjadi landasan baru bagi Kejari Bitung dalam memperkuat fungsi pelacakan dan pengelolaan aset di lapangan.
Dengan penguatan ini, Krisna Pramono diharapkan mampu memimpin jajarannya untuk lebih progresif dalam mengeksekusi barang rampasan negara.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Kejaksaan untuk menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi melalui pengelolaan aset yang tepat sasaran. (Kiti)













