Serdang Bedagai | Tribuneindonesia.com
Suasana Dusun IV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, mendadak mencekam pada Minggu sore (15/06/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Dua pria, Ade (31) dan Boncel (40), diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap dalam penggerebekan dramatis oleh Babinsa Koramil 0204-10/Sei Rampah bersama Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 5,94 gram sabu berikut barang bukti lainnya, termasuk dompet dan ponsel milik para tersangka. Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi mengejutkan dari warga terkait dugaan keterlibatan Oknum TNI dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Praka Ardiansyah, Babinsa yang terlibat langsung dalam operasi, mengungkapkan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami bergerak cepat bersama Satres Narkoba setelah mendapat kabar adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam. Kami tidak ingin wilayah kami menjadi sarang narkoba,” tegasnya, dikutip dari Penerangan Kodim 0204/Deli Serdang, Senin (16/06/2025).
Namun, dari hasil penyelidikan awal terhadap dua tersangka, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI. Meski begitu, pihak TNI dan kepolisian tidak tinggal diam.
Penyelidikan terus dilanjutkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan mencari tahu siapa pemasok sabu yang menyuplai wilayah Sei Rampah.
Ardiansyah juga mengingatkan bahwa TNI AD melalui Kodim 0204/Deli Serdang dan seluruh jajarannya berkomitmen keras dalam perang terhadap narkoba. Koordinasi aktif dengan kepolisian dan partisipasi masyarakat adalah kunci utama.
“Kami butuh mata dan telinga masyarakat. Tanpa bantuan informasi dari warga, jaringan ini akan terus hidup dan menghancurkan generasi kita,” pungkasnya.
Ketegangan masih terasa di wilayah Dusun IV pasca penggerebekan. Warga berharap aparat segera membongkar siapa dalang besar di balik peredaran sabu yang telah meresahkan ini.
Ilham Tribuneindonesia.com