Pemkab Deli Serdang Serahkan Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Sinkronisasi dengan Arah Nasional

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan terarah, dengan menyerahkan dokumen penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Inspektur Pemkab Deli Serdang, H. Edwin Nasution SH MSi CGCAE, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH, Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, dan Kadis Kominfostan, Dra Khairul Azman MAP, kepada Plh Sekretaris DPRD Deli Serdang, Drs Iwan Januar Salewa, pada Jumat (11/7/2025).

Pemkab Tegaskan Tetap Konsisten dengan Dokumen Awal

Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang tetap berpedoman pada dokumen-dokumen resmi sebelumnya dalam proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2025.

Hal ini sesuai dengan Surat Bupati Deli Serdang No.900.1.3/2788 tanggal 9 Juli 2025, yang merujuk pada:

Surat Bupati Deli Serdang No.900.1.3/2102 tanggal 5 Juni 2025 tentang jawaban atas pengembalian dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS, dan

Surat No.900.1.3/2613 tanggal 1 Juli 2025 tentang penjelasan serta penyampaian Perubahan KUA-PPAS TA 2025.

“Kami juga telah menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 kepada Ketua DPRD Deli Serdang melalui Surat Bupati No.900.1.3/2662 tertanggal 3 Juli 2025,” tegas Remus.

Baca Juga:  Bupati Desak Pusat Soal Jalan Rusak, Wabup Tuntut Kepastian Lahan Eks HGU

Sinkronisasi dengan Arah Kebijakan Nasional dan Program Asta Cita

Lebih lanjut, Kepala Bappedalitbang menerangkan bahwa proses perubahan KUA-PPAS dan APBD dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri No.900.1.1/640/SJ, yang menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan daerah dengan:

Visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih

Program prioritas nasional, khususnya Program Asta Cita

Penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi P-APBD 2025 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada 19 Mei 2025.

“Dengan dasar tersebut, pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seharusnya bisa dilakukan secara paralel dengan KUA-PPAS dan Rancangan Perda P-APBD, sehingga tidak ada kendala dalam proses pengesahan anggaran,” jelas Remus menegaskan.

Pentingnya Sinkronisasi untuk Keberhasilan Pembangunan

Penyerahan dokumen ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan anggaran daerah di Deli Serdang selaras dengan prioritas pembangunan nasional, sekaligus memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.

Langkah ini juga memperlihatkan komitmen Pemkab Deli Serdang dalam mendukung kebijakan pusat dan mendorong percepatan realisasi pembangunan melalui sistem perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Bedah Rumah dan Saringan Zakat
Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang
Jati Merah dan Tobat Ekologis
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Beras Bantuan dan Data Penerima
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16