Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum pemerintahan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa 28 April 2026.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta keterampilan aparatur pemerintah dalam menyusun dan merumuskan produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Desi Angeline Novita Br. Simamora, S.H., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam terkait teknik penyusunan regulasi dan aspek legal formal yang harus dipenuhi.

Pelaksanaan bimtek berlangsung selama dua hari dengan melibatkan berbagai unsur aparatur. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 59 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan partisipasi 42 aparatur gampong dari wilayah Kecamatan Jangka.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyadi, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap regulasi yang diterbitkan, baik berupa Qanun, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati, harus memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta efektif dalam implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan optimal, sehingga mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bireuen.

 

Berita Terkait

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat
​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu
​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit
Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?
Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026
Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera
​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:11

Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

Berita Terbaru