Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum pemerintahan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa 28 April 2026.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta keterampilan aparatur pemerintah dalam menyusun dan merumuskan produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Desi Angeline Novita Br. Simamora, S.H., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam terkait teknik penyusunan regulasi dan aspek legal formal yang harus dipenuhi.

Pelaksanaan bimtek berlangsung selama dua hari dengan melibatkan berbagai unsur aparatur. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 59 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan partisipasi 42 aparatur gampong dari wilayah Kecamatan Jangka.

Baca Juga:  Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyadi, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap regulasi yang diterbitkan, baik berupa Qanun, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati, harus memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta efektif dalam implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan optimal, sehingga mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bireuen.

 

Berita Terkait

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru