Pemilik Sumur Minyak Bisa Jual ke Pertamina Mulai 1 Agustus 2025

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dukung Legalitas Sumur Rakyat. Ketua KAKI Aceh Tamiang Zulsafri (doc), Kamis 24/07/25.

Caption : Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dukung Legalitas Sumur Rakyat. Ketua KAKI Aceh Tamiang Zulsafri (doc), Kamis 24/07/25.

Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyambut baik langkah pemerintah yang mengizinkan masyarakat pemilik sumur minyak untuk menjual hasil produksinya langsung ke Pertamina mulai 1 Agustus 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KAKI Aceh, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menanggapi kebijakan yang diumumkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dalam konferensi pers Capaian Kinerja SKK Migas pada Senin (21/7), Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana menyatakan bahwa upaya legalisasi ini dilakukan untuk mendorong kontribusi produksi minyak dari sumur rakyat yang selama ini berada di luar sistem resmi. “Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi dan diserahkan ke Pertamina,” ujar Taufan.

Menurut Zulsyafri, kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam beleid tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka peluang legal bagi sumur-sumur rakyat yang selama ini dikategorikan ilegal.

SKK Migas memperkirakan produksi dari sumur rakyat ini bisa mencapai 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph), dengan potensi peningkatan seiring waktu. “Ini masih estimasi awal, tapi kita berharap produksinya bisa lebih besar dari itu, karena jumlah sumur rakyat cukup banyak,” jelas Taufan.

Baca Juga:  SECARA VIRTUAL, KAS KORMAR BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA SISWA DIKTUKPAKAT III T.A. 2025

Zulsyafri menambahkan, selama ini banyak sumur minyak rakyat yang telah beroperasi sejak lama namun belum diakui secara legal, sehingga hasil produksinya dijual ke penampung ilegal. Dengan regulasi baru ini, diharapkan praktik ilegal dapat ditekan dan kontribusi terhadap pencapaian lifting nasional meningkat.

Namun demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah izin baru untuk membuka sumur minyak rakyat, melainkan legalisasi terhadap sumur-sumur yang sudah eksisting. “Bukan semuanya akan dilegalkan. Mohon jangan salah paham. Yang dilegalkan adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi,” tegas Bahlil saat memberi keterangan di Jakarta Barat, Sabtu (28/6).

Dengan kebijakan ini, KAKI berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turut serta mengawasi pelaksanaannya agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat dan negara. (#)

Berita Terkait

Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x