Pemerintah Kabupaten Bungo Serahkan Hibah Aset Tanah dan Bangunan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo | Pemerintah Kabupaten Muara Bungo dalam hal ini Bupati secara resmi menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.

Aset hibah tersebut dipergunakan sebagai sarana operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, yang berfungsi memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bungo dan sekitarnya.

Penyerahan hibah dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Muara Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, disaksikan oleh jajaran Pejabat Pemerintah Daerah dan Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, serta hadir secara virtual perwakilan dari Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Muara Bungo menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

“Kami berharap dengan adanya gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo yang representatif, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus pergi jauh ke kota lain,” ujarnya. Selasa (26/08/2025)

Bupati Muara Bungo juga menyampaikan dengan letak geografis Kabupaten Muara Bungo yang strategis, dengan diserahkannya hibah Aset Daerah ini dapat memiliki dampak yang positif bagi pembangunan Daerah khususnya Kabupaten Muara Bungo.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila di Deli Serdang: Momentum Memperkokoh Persatuan Bangsa"

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Bungo atas dukungan yang diberikan.

“Hibah aset ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian, mulai dari penerbitan Paspor, Izin Tinggal, hingga pengawasan keimigrasian. Sinergi ini juga merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, mudah mudahan sinergitas ini tetap terjaga dan dapat memberikan kemajuan, baik dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dan juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khusunya di Daeran Kabupaten Bungo dan sekitarnya” ungkapnya.

Diketahui pada awal Tahun 2025 telah terbentuk secara resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo yang sebelumnya merupakan Unit Kerja Keimigrasian dibawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Tercatat sampai sampai pada pertengahan Bulan Agustus 2025 Kantor Imigrasi Bungo telah menerbitkan sebanyak 4616 Paspor yang pada data tersebut mengalami kenaikan pelayanan yang signifikan. Hal ini tentusqjq menjadi awal dan langkah yang baik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo diharapkan mampu memberikan pelayanan prima, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Bungo dan sekitarnya.

Berita Terkait

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x