Pemasangan Bronjong: Langkah Satgas TMMD Jaga Kelestarian Alam.

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, tribuneindonesia.com-Dalam upaya memperkuat infrastruktur desa dan mengurangi risiko longsor, Satgas TMMD melaksanakan pemasangan bronjong di lokasi yang telah ditentukan. Pemasangan ini bertujuan untuk memperkuat tebing dan bantaran sungai guna mencegah erosi serta menjaga kestabilan tanah, terutama saat musim hujan tiba. Kamis (27/02/2025).

Dengan semangat gotong royong, anggota Satgas TMMD bekerja sama dalam menata serta memasang susunan batu ke dalam bronjong kawat baja. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar hasilnya kokoh dan berfungsi secara optimal. Selain memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, pemasangan bronjong ini juga menjadi salah satu upaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Komsos Dengan Penyuluh Pertanian.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga, karena dapat mengurangi risiko longsor dan menjaga infrastruktur desa tetap aman,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan proses pemasangan bronjong.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen TMMD dalam mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. Satgas TMMD berharap dengan adanya bronjong ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan infrastruktur desa menjadi lebih kuat untuk jangka panjang.

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x