Pidie|Tribuneindonesia.com
Sigli- dalam agenda Rapat Anggota Tahunan Koperasi, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) dan SHU Simpan Pinjam Koperasi LPP Sigli per 31 Desember 2025 kepada seluruh anggota koperasi yang berlangsung di Aula Lapas Lapas Perempuan Sigli. Selasa, (06/01).
Pembagian SHU ini merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi aktif para anggota dalam mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Inkopasindo dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Perempuan Sigli selaku Pembina Primkopasindo menyampaikan bahwa pembagian SHU ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Primkopasindo untuk terus berperan aktif dalam memajukan koperasi, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar anggota ‘’Dengan adanya dukungan penuh dari Inkopasindo, kami berkomitmen untuk terus menguatkan peran koperasi demi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang lebih optimal,” tegas Yuliana.
Maulana Iqbal, Selaku Ketua Koperasi menyampaikan laporan terkait hal-hal yang telah dicapai oleh Koperasi. Selanjutnya Sekretaris Koperasi, Imam Nuddin bersama Bendahara koperasi , Merlinda Agnessia membacakan laporan terkait pengelolaan uang koperasi selama tahun 2025 secara terbuka kepada seluruh anggota koperasi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Sigli mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi serta mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembinaan dan peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.















