Ormas Radja Desak dan Tuntut Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan Mantan Bupati Blitar Sebagai Tersangka

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | 1kabar.com

Pengembangan penyelidikan kasus pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo senilai 4,9 milyar telah memasuki pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar oleh Kejaksaan Negeri Blitar pada Rabu ( 16/4/2025 ).
Mantan Bupati Blitar yang menjabat sebagai Bupati periode 2020 sampai 2025 telah diperiksa penyidik sejak dari pukul 10.00 hingga pukul 15,30.30 WIB. Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait kasus dugaan Korupsi DAM Kali Bentak. RS diberondong 50 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus DAM Kali Bentak.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama teman-teman penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar, RS berkaitan dugaan korupsi DAM Kali Bentak,” terang Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Rabu kemarin.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi ini dengan melakukan pendalaman . Kejari Kabupaten Blitar memastikan bahwa masih ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Menyikapi atas pemanggilan mantan Bupati Blitar yang telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Blitar, Ormas Radja memberikan pernyataannya yang disampaikan oleh Ketua Umumnya Tugas Nanggolo Yudho DP atau yang biasa disapa Bagas kepada awak media bahwa ” Apapun keputusan pembangunan di Kabupaten Blitar, penanggung jawab mutlak adalah Bupati sebagai orang nomor satu,” jelasnya.

Baca Juga:  Syahbudin Padang: Pers Aceh Harus Jadi Pengawal Kebenaran dan Penjaga Uang Rakyat

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Blitar untuk menyeret eks Bupati Blitar RS sebagai tersangka, karena keputusan dan kebijakan yang diambilnya selama menjabat,” tegas Bagas, Kamis (17/4/2025).

Bagas menyampaikan tentang tuntutan atau desakan agar Kejaksaan Kabupaten Blitar segera menetapkan mantan Bupati Blitar sebagai tersangka didasarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah, Bupati bertanggung jawab atas penggunaan anggaran APBD. Meskipun tidak memperkaya diri sendiri, dengan kewenangannya dia bisa memperkaya orang lain atau korporasi. Hal ini jelas telah tertuang dalam undang-undang terkait tindak pidana korupsi.

Ormas Radja berencana melakukan tasyakuran besar-besaran, jika Kejaksaan Negeri Blitar telah benar – benar menindak – lanjuti tuntutan mereka.

” Kami akan melakukan tasyakuran dengan menyembelih kambing sebagai bentuk apresiasi jika mantan Bupati Blitar ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Bagas.

Lebih lanjut, Bagas menandaskan, bahwa jika Kejaksaan Negeri tidak menindaklanjuti kasus ini, mereka akan melakukan unjuk rasa dan langkah hukum lainnya.

“Kami optimis dengan langkah yang telah ditempuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan bertindak independen dan tidak terkontaminasi,” pungkasnya. ( Lis/Red )

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x