Opini : Negara Akan Sita Lagan Tak Digarap, Beranikah Negara Sita Lahan HGU Mangkrak ?

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Pemerintah pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan yang tidak digarap selama dua tahun akan diambil alih oleh negara. Pernyataan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, benarkah negara akan bersikap adil dan tegas dalam menegakkan aturan ini, termasuk terhadap pemilik Hak Guna Usaha (HGU) berskala besar?

Secara normatif, Nusron menyatakan bahwa seluruh tanah di Indonesia pada dasarnya adalah milik negara. Maka, jika ada pihak yang telah diberikan hak, apalagi dalam bentuk HGU, namun tidak memanfaatkannya untuk kepentingan produksi maupun masyarakat, tentu negara memiliki kewenangan untuk menarik kembali hak tersebut.

Namun, implementasi di lapangan sering kali menunjukkan wajah berbeda. Kita tak perlu jauh-jauh menengok ke seluruh Indonesia. Cukup di Aceh saja, masih banyak lahan HGU yang telah puluhan tahun tidak digarap, tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah, dan bahkan menjadi sumber konflik agraria dengan masyarakat sekitar. Anehnya, lahan-lahan ini tetap diam di tangan korporasi. Negara seperti enggan menyentuhnya.

Padahal, masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan lahan untuk bertani dan menghidupi keluarganya justru tidak memiliki akses. Mereka terpinggirkan, bahkan sering kali berhadapan dengan aparat ketika mencoba memanfaatkan lahan tidur tersebut. Ini menjadi ironi dalam kebijakan agraria kita.

Baca Juga:  Di Balik Senyuman Itu, Kenangan Tak Pernah Hilang

Apakah aturan ini hanya akan berlaku untuk rakyat kecil atau petani gurem yang terlambat menggarap lahan pekarangannya? Atau benar-benar berlaku tegas tanpa pandang bulu, termasuk untuk korporasi besar pemegang HGU yang selama ini seolah kebal hukum?

Kita punya cukup bukti untuk menunjukkan betapa banyaknya lahan HGU yang mangkrak di Aceh. Jika negara serius menjalankan mandat Undang-Undang Pokok Agraria dan menegakkan keadilan agraria, mestinya aturan ini tidak hanya menjadi wacana elitis semata.

Kasihan rakyat kecil yang tidak memiliki lahan. Ketika negara membiarkan tanah-tanah luas dimiliki segelintir pihak namun tidak dimanfaatkan, keadilan sosial hanya menjadi slogan kosong.

Sudah saatnya negara benar-benar berpihak pada rakyat. Kalau berani menyita lahan rakyat kecil yang tak tergarap dua tahun, negara juga harus berani menyita lahan HGU mangkrak bertahun-tahun. Jangan sampai kebijakan agraria kita tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Berita Terkait

Kuat di Iman, Tegar di Tugas: Kunci Sukses Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Bangun Humas Humanis dan Berjiwa Rohani
FEIBC Merayakan Kehangatan Keluarga dan Semangat Bangsa dalam Gathering Oktober 2025: Feiby Josefina Pimpin Semangat ‘Fun, Elegant, Inspiring’
Menanti KPK Membasmi Agen Izin Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah
Asal Jadi! Revitalisasi SDN Cikayas 3 Digeruduk Sorotan — Pengawasan Lemah, Kualitas Diragukan, Kepala Sekolah Bungkam
Bagaimana Aku Takut pada Kemiskinan, Sedang Aku Hamba dari Dia yang Maha Kaya
Peran ibu bupati aceh timur di garis depan melawan stanting melalui Edukasi Perilaku Higienis dan racun lingkungan
Jebakan Komunitas “Iming-Iming Impian”: Cuci Otak Berkedok Peluang, Janjikan Mobil hingga Rumah Miliaran
“Jaksa Tidur, Koruptor Tertawa: Publik Desak Jaksa Agung Bongkar Kebekuan Hukum di Daerah”
Berita ini 48 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:03

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:48

Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 Nov 2025 - 10:52

Pemerintahan dan Berita Daerah

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Senin, 3 Nov 2025 - 10:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x