OPINI: Di Tengah Efisiensi, Mengapa Gaji DPR yang Naik?

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com

Pidato tahunan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan di hadapan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 16 Agustus lalu membawa pesan tegas tentang efisiensi anggaran negara. Pemerintah menyampaikan bahwa di tengah dinamika global dan kebutuhan akan belanja prioritas, tidak akan ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran mendatang.

Namun belum kering pidato tersebut disambut publik dengan narasi yang jauh berbeda di media sosial. Beredar informasi bahwa anggota DPR RI justru akan menerima kenaikan gaji yang fantastis. Kenaikan disebut-sebut bisa mencapai Rp 100 juta per bulan, ada juga informasi yang berkembang bukan gaji yang naik tetapi anggaran biaya rumah dinas anggota legislatif yang dikabarkan meningkat menjadi Rp 50 juta per bulan. Informasi ini memang belum sepenuhnya diklarifikasi secara resmi, tetapi sudah berkembang di beberapa media nasional yang memberitakan kenaikan tersebut dan hal tersebut membuat gelombang kekecewaan publik telah terlanjur membuncah.

Wajar bila publik merasa dikhianati

Kenaikan gaji anggota DPR, jika benar adanya, jelas mencederai rasa keadilan sosial. Di saat masyarakat merasakan beratnya beban hidup akibat inflasi dan stagnasi ekonomi, dan ASN  yang merupakan garda pelayanan negara tidak mendapat kenaikan penghasilan, justru para wakil rakyat yang selama ini dinilai minim kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, mendapat tambahan fasilitas dan tunjangan.

Perlu dicatat, setiap rupiah yang digelontorkan negara seharusnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas. Jika gaji ASN dinaikkan, efek dominonya terhadap perekonomian lebih jelas: daya beli meningkat, konsumsi rumah tangga terdongkrak, dan pada akhirnya mendorong perputaran ekonomi nasional. Namun, kenaikan gaji DPR lebih bersifat personal dan tertutup dalam lingkaran elite.

Baca Juga:  Ketika Disiplin Dianggap Kekerasan: Dunia Pendidikan yang Kian Retak

Apakah ada urgensi kenaikan gaji DPR? Apakah kinerja mereka telah mengalami lonjakan signifikan dalam produktivitas legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat? Data menunjukkan bahwa banyak RUU strategis masih mangkrak, dan kehadiran anggota dalam rapat pun kerap menjadi sorotan.

Pemerintah dan DPR harus menyadari, kepercayaan publik adalah aset yang lebih mahal dari sekadar tunjangan dan gaji. Di tengah kondisi negara yang membutuhkan solidaritas sosial, semestinya para wakil rakyat menjadi teladan dalam hidup sederhana dan efisiensi. Bila tidak, maka jangan heran bila publik semakin apatis terhadap parlemen.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat harus menjadi fondasi utama setiap kebijakan penganggaran. Jika ada rencana kenaikan gaji DPR, sudah sepatutnya dibuka ke publik, dijelaskan alasan dan urgensinya, dan dievaluasi bersama secara objektif.

Dibalik ini, masih banyak rakyat yang kelaparan, kesulitan mata pencaharian, rakyat yang tinggal digubuk yang dibawah kata layak untuk menjadi tempat tinggal. Rakyat yang kesulitan untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya.

Karena dalam demokrasi, wakil rakyat adalah pelayan rakyat bukan sebaliknya.

Penulis : Chaidir Toweren Mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syari’ah (HES)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”
Jadup Bukan Sulap: Jangan Politisasi Perjuangan, Beri Kesempatan Jeffry Sentana Bekerja
Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.
 HIDUP KITA DITENTUKAN OLEH PERKATAAN TUHAN, BUKAN OLEH PERKATAAN MANUSIA 
Lebih Baik Seperti Anjing Gila daripada Seperti Anjing Mati
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 123 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:10

Deli Serdang Weekend Hidupkan Ruang Publik, Lubuk Pakam Jadi Pusat Kreativitas dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:54

DTW Jatiluwih Masuk Daftar KEN Kemenparekraf RI, Destinasi Wisata Budaya dan Pertanian Berkelanjutan Bertaraf Internasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:42

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:26

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Pemdes Mesjid Salurkan 6,36 Ton Beras dan 1.272 Liter Minyak Goreng untuk 318 Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02

Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52

Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius

Berita Terbaru

Sosial

​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung

Minggu, 21 Jun 2026 - 04:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x