OPINI: Di Tengah Efisiensi, Mengapa Gaji DPR yang Naik?

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com

Pidato tahunan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan di hadapan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 16 Agustus lalu membawa pesan tegas tentang efisiensi anggaran negara. Pemerintah menyampaikan bahwa di tengah dinamika global dan kebutuhan akan belanja prioritas, tidak akan ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran mendatang.

Namun belum kering pidato tersebut disambut publik dengan narasi yang jauh berbeda di media sosial. Beredar informasi bahwa anggota DPR RI justru akan menerima kenaikan gaji yang fantastis. Kenaikan disebut-sebut bisa mencapai Rp 100 juta per bulan, ada juga informasi yang berkembang bukan gaji yang naik tetapi anggaran biaya rumah dinas anggota legislatif yang dikabarkan meningkat menjadi Rp 50 juta per bulan. Informasi ini memang belum sepenuhnya diklarifikasi secara resmi, tetapi sudah berkembang di beberapa media nasional yang memberitakan kenaikan tersebut dan hal tersebut membuat gelombang kekecewaan publik telah terlanjur membuncah.

Wajar bila publik merasa dikhianati

Kenaikan gaji anggota DPR, jika benar adanya, jelas mencederai rasa keadilan sosial. Di saat masyarakat merasakan beratnya beban hidup akibat inflasi dan stagnasi ekonomi, dan ASN  yang merupakan garda pelayanan negara tidak mendapat kenaikan penghasilan, justru para wakil rakyat yang selama ini dinilai minim kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, mendapat tambahan fasilitas dan tunjangan.

Perlu dicatat, setiap rupiah yang digelontorkan negara seharusnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas. Jika gaji ASN dinaikkan, efek dominonya terhadap perekonomian lebih jelas: daya beli meningkat, konsumsi rumah tangga terdongkrak, dan pada akhirnya mendorong perputaran ekonomi nasional. Namun, kenaikan gaji DPR lebih bersifat personal dan tertutup dalam lingkaran elite.

Baca Juga:  Iman di Balik Seragam Bhayangkara, Polri Bukan Sekadar Penegak Hukum, tetapi Istana Kebaikan Bangsa

Apakah ada urgensi kenaikan gaji DPR? Apakah kinerja mereka telah mengalami lonjakan signifikan dalam produktivitas legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat? Data menunjukkan bahwa banyak RUU strategis masih mangkrak, dan kehadiran anggota dalam rapat pun kerap menjadi sorotan.

Pemerintah dan DPR harus menyadari, kepercayaan publik adalah aset yang lebih mahal dari sekadar tunjangan dan gaji. Di tengah kondisi negara yang membutuhkan solidaritas sosial, semestinya para wakil rakyat menjadi teladan dalam hidup sederhana dan efisiensi. Bila tidak, maka jangan heran bila publik semakin apatis terhadap parlemen.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat harus menjadi fondasi utama setiap kebijakan penganggaran. Jika ada rencana kenaikan gaji DPR, sudah sepatutnya dibuka ke publik, dijelaskan alasan dan urgensinya, dan dievaluasi bersama secara objektif.

Dibalik ini, masih banyak rakyat yang kelaparan, kesulitan mata pencaharian, rakyat yang tinggal digubuk yang dibawah kata layak untuk menjadi tempat tinggal. Rakyat yang kesulitan untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya.

Karena dalam demokrasi, wakil rakyat adalah pelayan rakyat bukan sebaliknya.

Penulis : Chaidir Toweren Mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syari’ah (HES)

Berita Terkait

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe
Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.
Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci
Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG
Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter
Berita ini 123 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:24

Anggaran Militer vs Gaji Guru: Di Mana Sebenarnya Letak Kekuatan Sebuah Bangsa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:19

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bersama Pedagang, Pantau Harga Ayam di Pasaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13

Babinsa Posramil Jeumpa Bantu Warga Panen Jagung, Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:11

Babinsa Posramil Peulimbang Pantau Harga dan Stok Ikan di Tengah Cuaca Ekstrem.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:19

Arief Martha Rahadyan Dukung Percepatan Revitalisasi Sekolah: Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:34

MCK Dayah Blang Cot Capai 85 Persen, Satgas TMMD ke-129 Kebut Pemasangan Septic Tank

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:23

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Gotong Royong Bantu Petani Turunkan Pupuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:39

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x