Lapak Disapu, Ruko Disegel

- Editor

Senin, 16 Februari 2026 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bertindak tegas dan tanpa kompromi. Sebanyak 17 lapak jualan berupa gudang dan rumah toko ruko yang masih beroperasi di Pasar Delimas, Kelurahan Lubuk Pakam I–II, Kecamatan Lubuk Pakam, dikosongkan paksa dan disegel pada Senin 16 Februari 2026.

Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa ruang publik bukan ladang bebas kepentingan. Satu per satu pintu ruko ditutup, segel dipasang, aktivitas perdagangan dihentikan di tempat. Aparat dan jajaran pemerintah turun langsung memastikan tidak ada lagi celah pelanggaran.

Pengosongan dan penyegelan dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang dengan PT Delimas Suryakannaka Nomor 511.2/4130 tertanggal 17 Juli 1995. Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa hak pemanfaatan dan pengelolaan kawasan Pasar Delimas berakhir seiring habisnya masa Hak Guna Bangunan HGB selama 30 tahun sejak diterbitkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Hesron T Girsang AP MSi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan kehendak sepihak, melainkan penegakan aturan yang sudah lama selesai masa berlakunya. Pemerintah daerah, katanya, tidak bisa membiarkan bangunan terus dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga:  ISRA Perkokoh Syariah Islam dalam Festival Ramadhan

Dasar hukum lain yang memperkuat penertiban ini adalah Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara PT Delimas Suryakannaka dengan Pemkab Deli Serdang Nomor 041/DMS-DR/PPLP/IX/2025. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa tanah dan bangunan di atas HPL Nomor 1 Tahun 1996 di Kelurahan Lubuk Pakam I–II resmi diserahkan kepada Pemkab Deli Serdang.

Lebih jauh, pada Pasal 3 ditegaskan bahwa sejak berita acara serah terima ditandatangani, seluruh bangunan beralih hak menjadi milik Pemkab Deli Serdang dan kerja sama pemanfaatan di atas tanah HPL tersebut dinyatakan selesai tanpa syarat.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perindag bersama pimpinan OPD terkait. Salah satu ruko yang masih beroperasi menjadi simbol akhir dari masa toleransi. Pintu dikunci, segel terpasang, dan pesan negara ditegakkan di depan mata publik.

Penertiban ini sekaligus membuka babak baru pengelolaan Pasar Delimas. Pemerintah daerah menyatakan kawasan pasar akan ditata ulang agar kembali berfungsi sebagai ruang ekonomi rakyat yang tertib, legal, dan berkeadilan.

Hari itu, Pasar Delimas tidak sekadar sunyi dari aktivitas dagang. Ia menjadi saksi bahwa hukum akhirnya mengetuk pintu yang selama ini dibiarkan terbuka.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM
PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Gaspol dari Deli Serdang! Kejurnas Sprint Rally 2026 Jadi Magnet Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Pembalap Muda
Silaturahmi Tanpa Sekat, Bupati Deli Serdang Puji Kekompakan Alumni PAB Medan Estate
Wakil Bupati Deli Serdang: TNI Lahir dari Rakyat dan Berjuang Bersama Rakyat
DPRK Bener Meriah Didesak Buka Hasil Pansus Bencana, Transparansi Jadi Ujian Akuntabilitas
Jaga Kelestarian Satwa Liar.BKSDA Bali Lepasliarkan 12 Ekor Burung Curik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:10

DPRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba

Senin, 13 April 2026 - 10:51

​Kresna Pramono Resmi Akhiri Masa Tugas sebagai Kajari Bitung

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:08

Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru

Senin, 13 April 2026 - 05:00

DMC Dompet Dhuafa Gelar Bimtek SPAB di Bireuen

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00