Langkah Pemulihan Aset, Kejati Sulut dan Ditjen Pas Bentuk Tim Khusus Inventarisasi Rupbasan Manado

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,Sulut|Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, resmi meneken Keputusan Bersama di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (13/11/25)

Diketahui, perjanjian penting ini bertujuan membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado.

Langkah strategis tersebut diambil sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan terkait proses pengalihan pengelolaan Rupbasan yang berada di wilayah ibu kota provinsi.

Sementara itu, Penandatanganan Keputusan Bersama ini menjadi pijakan hukum formal yang memperkuat kolaborasi antara kedua institusi dalam rangka menertibkan administrasi dan pengelolaan aset negara di Sulawesi Utara.

Berdasarkan keputusan tersebut, dibentuklah sebuah Tim Inventarisasi BMN.

Tugas utama tim ini adalah melakukan pendataan dan penataan secara menyeluruh terhadap aset yang saat ini digunakan oleh Kanwil Ditjen Pas dan Rupbasan Manado.

Tak hanya itu, Tim gabungan tersebut telah bergerak cepat, melaksanakan sejumlah tugas krusial, mulai dari penetapan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) untuk bangunan hingga inventarisasi BMN Selain Tanah/Bangunan (STB) seperti forklift, panel, dan perlengkapan vital lainnya.

Baca Juga:  Merayakan HUT Minahasa, Kejuaraan Karate Open Tournament Dibuka, Kejati Sulut Tegaskan Dukungan Program Positif

Puncak dari kerja tim inventarisasi ini adalah penyusunan Berita Acara Hasil Inventarisasi (BAHI).

Dokumen hasil pendataan tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri setempat dan diketahui langsung oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Proses ini menekankan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang tidak hanya transparan, tetapi juga akuntabel dan tertib secara administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan penandatanganan ini tidak hanya dihadiri oleh kedua pimpinan instansi, tetapi juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, para Asisten Kejati, Kepala Bagian Tata Usaha, serta jajaran dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara.

Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan sinergi kuat dan keseriusan Kejaksaan Tinggi dan Ditjen Pemasyarakatan dalam mengamankan dan menertibkan aset negara, khususnya yang terkait dengan benda sitaan dan rampasan. (Talia)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Forum LLAJ, Jasa Raharja Jakarta Barat Dorong Langkah Bersama Tekan Angka Kecelakaan
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati Salim Fakhry dan Kadis Pangan drh. Karnodi Selian Tekankan Keterjangkauan Harga
BANGUNAN KANTOR CAMAT BUKIT TUSAM DIDUGA JADI WARUNG KOPI, RATUSAN JUTA UANG RAKYAT DIPERTANYAKAN
Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 16:59

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Kamis, 17 September 2026 - 15:35

Bom Ikan Kembali Marak, Patroli KODAERAL XIV Sorong Dipertanyakan Masyarakat Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Minggu, 13 September 2026 - 12:56

Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola

Selasa, 8 September 2026 - 08:45

Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum Mulai 9 September

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27