Langkah Pemulihan Aset, Kejati Sulut dan Ditjen Pas Bentuk Tim Khusus Inventarisasi Rupbasan Manado

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,Sulut|Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, resmi meneken Keputusan Bersama di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (13/11/25)

Diketahui, perjanjian penting ini bertujuan membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado.

Langkah strategis tersebut diambil sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan terkait proses pengalihan pengelolaan Rupbasan yang berada di wilayah ibu kota provinsi.

Sementara itu, Penandatanganan Keputusan Bersama ini menjadi pijakan hukum formal yang memperkuat kolaborasi antara kedua institusi dalam rangka menertibkan administrasi dan pengelolaan aset negara di Sulawesi Utara.

Berdasarkan keputusan tersebut, dibentuklah sebuah Tim Inventarisasi BMN.

Tugas utama tim ini adalah melakukan pendataan dan penataan secara menyeluruh terhadap aset yang saat ini digunakan oleh Kanwil Ditjen Pas dan Rupbasan Manado.

Tak hanya itu, Tim gabungan tersebut telah bergerak cepat, melaksanakan sejumlah tugas krusial, mulai dari penetapan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) untuk bangunan hingga inventarisasi BMN Selain Tanah/Bangunan (STB) seperti forklift, panel, dan perlengkapan vital lainnya.

Baca Juga:  ​Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Matuari Minta Personel Respons Cepat Laporan Masyarakat

Puncak dari kerja tim inventarisasi ini adalah penyusunan Berita Acara Hasil Inventarisasi (BAHI).

Dokumen hasil pendataan tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri setempat dan diketahui langsung oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Proses ini menekankan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang tidak hanya transparan, tetapi juga akuntabel dan tertib secara administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan penandatanganan ini tidak hanya dihadiri oleh kedua pimpinan instansi, tetapi juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, para Asisten Kejati, Kepala Bagian Tata Usaha, serta jajaran dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara.

Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan sinergi kuat dan keseriusan Kejaksaan Tinggi dan Ditjen Pemasyarakatan dalam mengamankan dan menertibkan aset negara, khususnya yang terkait dengan benda sitaan dan rampasan. (Talia)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis
Darma Baginda Tutup Usia
​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu
​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung
Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung
​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan
Bupati Bireuen,menghadiri Rapat Senat TerbukaWisuda Program Diploma moga Agen Perubahan Daerah
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Perkuat Peran LPM sebagai Motor Pembangunan Desa

Minggu, 21 Jun 2026 - 16:51

Sosial

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:39