Klarifikasi Polresta Manado, Kasus Mobil Tangki Solar Subsidi DB 8712 CE Telah Selesai Diproses Sesuai Hukum.

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Polresta Manado menegaskan bahwa penanganan kasus mobil tangki bermuatan solar subsidi dengan nomor polisi DB 8712 CE yang diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Manado pada tanggal 18 Juni 2025 telah selesai dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, Sabtu (13/12/25).

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah melalui proses penyelidikan mendalam oleh penyidik.

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum, sehingga kendaraan yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan.

“Penanganan perkara itu sudah lama selesai. Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak ditemukan pelanggaran, maka kendaraan tersebut dilepas. Jika tetap ditahan tanpa dasar hukum, justru itu yang melanggar aturan,”

Jelasnya.

Ia juga menanggapi munculnya kembali sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, seolah-olah pelepasan kendaraan dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

Baca Juga:  Estafet Kepemimpinan di Pelindo: Ahmad Muchtasyar Gantikan Arif Suhartono

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, pihak Polresta Manado Melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa internal kepolisian juga telah melakukan upaya evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut, dengan telah dilakukan pemeriksaan Internal Oleh subdit Paminal Polda Sulut, Irwasda Polda Sulut terhadap Kasus Ini .

Selain itu, pihaknya berharap agar media dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi langsung sebelum memuat pemberitaan, sehingga informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Kami selalu terbuka untuk klarifikasi. Datang dan konfirmasi langsung agar berita yang disajikan objektif dan berimbang,”

Pungkasnya. (Talia)

Berita Terkait

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025
​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis
BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat
SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara
​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’
GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI
Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong
​Bitung Pertegas Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Perundungan di Hardiknas 2026
Berita ini 49 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39

​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23

SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:23

Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong

Senin, 4 Mei 2026 - 20:05

​Bitung Pertegas Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Perundungan di Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 19:29

Sinergi Bitung Wujudkan Sekolah Aman dan Penguatan Otonomi Daerah

Berita Terbaru