Denpasar, Bali|Tribuneindonesia.com
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2025 secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik, ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, dan profil risiko yang terkendali, Sabtu (19/12/25).
Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2025 menunjukkan daya tahan yang kuat. Penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya.
Penyaluran kredit mencapai Rp245,02 triliun atau tumbuh 7,99 persen yoy, meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 6,60 persen yoy (September 2025: 7,31 persen yoy).
Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tercatat Rp321,34 triliun atau tumbuh 12,08 persen yoy. Kinerja ini juga meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 10,42 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,70 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 30,82 persen dalam bentuk modal kerja dan 26, 88 persen dalam bentuk investasi.
Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit investasi yang bertambah sebesar Rp18,31 triliun atau tumbuh 38,52 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 16,13 persen yoy (September 2025: 33,32 persen yoy).
Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap prospek kondisi ekonomi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara didominasi oleh Sektor Bukan Lapangan Usaha dengan market share sebesar 42,30 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 23,31 persen.
Peningkatan nominal kredit di Provinsi Bali utamanya disumbangkan oleh Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,91 triliun (tumbuh 5,04 persen yoy).
Sementara itu, di Provinsi NTB, peningkatan nominal kredit terbesar berasal dari Sektor Pertambangan dan Penggalian yang bertambah sebesar Rp6,29 triliun (tumbuh 58,61 persen yoy).
Sedangkan di Provinsi NTT, peningkatan nominal kredit terbesar berasal dari oleh Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,95 triliun (tumbuh 7,26 persen yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 41,30 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pertumbuhan sebesar 0,30 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan September 2025 yang tumbuh sebesar 1,18 persen yoy.
Masih tingginya porsi penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif.
Penghimpunan DPK posisi Oktober 2025 mencapai Rp300,54 triliun atau tumbuh 8,34 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 11,67 persen yoy (September 2025: 8,39 persen yoy).
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Oktober 2024 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,07 triliun dan deposito sebesar Rp7,98 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Oktober 2025 sebesar 81,52 persen, sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 81,79 persen (September 2025: 81,28 persen).
Kredit bermasalah perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga di bawah threshold (5 persen) dengan Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,98 persen melandai dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 3,08 persen (September 2025: 3,05 persen).
Ketahanan likuiditas dan permodalan perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR).
Rasio CR BPR di Bali sebesar 15,13 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 21,68 persen, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 8,06 persen. Sementara itu, CAR BPR di Bali sebesar 29,92 persen, NTB sebesar 44,95 persen, dan NTT sebesar 42,49 persen.
Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi ketidakpastian global. OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi perbankan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan terjaganya likuiditas.Perkembangan Sektor Pasar Modal.
Jumlah investor Pasar Modal di wilayah Bali dan Nusa Tenggara menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit secara yoy. Pada Oktober 2025, jumlah investor di wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapai 679.792 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 27,33 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapaiRp8,90 triliun atau tumbuh 1,47 persen yoy. Sementara itu, nilai transaksi saham mencapai Rp8,24 triliun atau tumbuh 57,17 persen yoy.Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura.
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2025 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp19,68 triliun, atau tumbuh 3,50 persen yoy, meningkat dibandingkan posisi September 2025 yang tumbuh sebesar 2,18 persen yoy (Oktober 2024: 13,73 persen yoy).
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura posisi Oktober 2025 sebesar Rp333,10 atau tumbuh 7,17 persen yoy, membaik jika dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 4,92 persen yoy (September 2025: 7,28 persen yoy).
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah Perusahaan Pembiayaan relatif rendah dengan Non Performing Financing (NPF) posisi Oktober 2025 sebesar 1,46 persen, sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,36 persen.
Sementara itu, NPF dari pembiayaan Modal Ventura posisi Oktober 2025 sebesar 6,85 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,78 persen.Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
OJK senantiasa mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak dengan 10 (sepuluh) sasaran prioritas yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan.
Indonesia tahun 2021-2025 yang mencakup Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda/i; Profesi; Karyawan; Petani dan Nelayan; Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon PMI; Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Penyandang Disabilitas; Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T); Perempuan/Ibu Rumah Tangga, dan Komunitas.
Dalam rangka mendorong tingkat literasi dan inklusi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan KELJANGAN.
Selama tahun 2025 hingga bulan November, OJK di wilayah Bali dan Nusa Tenggara telah melaksanakan 10.484 kegiatan edukasi keuangan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang terdiri dari 212 kegiatan yang dilakukan secara mandiri, 175 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders sebagai narasumber, dan 10.097 kegiatan melalui kerja sama Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) khusus di Provinsi Bali.
Secara keseluruhan, edukasi keuangan ini telah menjangkau lebih dari 117.707 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 436.939 orang.
Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan November 2025 telah mencapai 5.602 kegiatan dan menjangkau lebih dari 1. 033.493 peserta kegiatan.
Kegiatan edukasi keuangan dilakukan oleh OJK maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, akademisi, ibu rumah tangga, komunitas disabilitas, pelaku UMKM, Training of Trainers (ToT) bagi duta literasi keuangan, aliansi strategis dengan anggota Satgas Pasti, edukasi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta edukasi di wilayah pedesaan bersama universitas melalui program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2025.
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, di antaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.
Selama tahun 2025 hingga bulan November, TPAKD di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan 858 kegiatan dengan total peserta lebih dari 69.887 orang.
Kegiatan tersebut mencakup asistensi dan pendampingan UMKM, optimalisasi pembiayaan di sektor pertanian melalui Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), hingga program inklusi untuk pelajar melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK); www.kontak157.ojk.go.id, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.
Terkait hal tersebut, selama tahun 2025 hingga bulan November, OJK di wilayah Bali dan Nusa Tenggara telah menerima 1.999 pengaduan, yaitu sebanyak 846 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.142 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank, serta 11 pengaduan sektor Pasar Modal.
Status pengaduan yang masuk selama tahun 2025 hingga bulan November yaitu sebanyak 1.796 pengaduan telah diselesaikan, 203 pengaduan dalam proses penyelesaian oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan didominasi olehpermasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 376 pengaduan dan restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan/pinjaman sebanyak 366 pengaduan.
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selama tahun 2025 hingga bulan November, OJK di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data (rls)

















