Langsa | TribuneIndonesia.com
Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Provinsi Aceh, Muhammad Ali, menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan yang mencatut namanya secara sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai, isi pemberitaan tersebut bersifat tendensius dan tidak mencerminkan kaidah jurnalistik yang profesional.
Tuan Ali, demikian sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pemberitaan yang telah beredar tidak hanya merugikan nama baik dirinya secara pribadi, tetapi juga dapat menciptakan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.
“Saya merasa terganggu dengan isi pemberitaan tersebut. Tanpa konfirmasi, langsung menjustifikasi seseorang bersalah, ini jelas melanggar prinsip dasar jurnalistik,” ujar Muhammad Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/7).
Ia mengingatkan bahwa tugas jurnalis bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjunjung tinggi asas keberimbangan, objektivitas, dan kebenaran fakta. Menurutnya, menyampaikan berita yang tidak diverifikasi terlebih dahulu, apalagi menyebut nama individu secara langsung, adalah bentuk pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Kita mendukung kebebasan pers, tapi kebebasan itu ada koridornya. Seorang jurnalis harus bekerja dengan prinsip cover both sides, menggunakan bahasa yang baik dan benar, serta mengikuti ejaan yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tuan Ali menegaskan bahwa dirinya tidak anti-kritik dan tidak alergi terhadap pemberitaan media. Namun ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etik seorang pewarta dalam menjaga akurasi dan integritas berita.
Ia juga mengimbau agar jurnalis, khususnya di Aceh, memperkuat kapasitas profesionalnya dalam hal peliputan, penulisan, serta penggunaan bahasa jurnalistik yang etis dan tidak provokatif.
“Saya berharap kejadian seperti ini menjadi refleksi bersama. Jangan sampai pers kehilangan martabatnya karena sikap sembrono segelintir oknum. Kita semua punya peran menjaga kepercayaan publik terhadap media,” tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak redaksi media yang dimaksud oleh Muhammad Ali. Namun pihak SIJI Aceh mengisyaratkan akan menempuh langkah klarifikasi secara formal apabila tidak ada itikad baik dari pihak terkait. (Ct075)