Deli Serdang | Tribune indonesia.com
Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH berkunjung ke Masjid Raya Sultan Basyaruddin Kecamatan Pantai Labu atau yang dikenal dengan nama Masjid Rantau Panjang, pada Rabu (05/03/2025).
Kehadiran Ketua DPRD disambut Nazir Masjid dan Kepala Desa Rantau Panjang. Masjid ini berdiri pada Tahun 1854 dan merupakan peninggalan asli dari Sultan Serdang yang ke-IV, yakni Tuanku Basyaruddin Syaiful Alamsyah.
Menurut sejarah, Masjid ini dulunya juga menjadi Pusat Pemerintahan yang ada di Kesultanan Serdang. Bisa dikatakan, Masjid ini multifungsi. Selain sebagai tempat beribadah, juga digunakan Kesultanan Serdang sebagai tempat pertemuan antara pihak dari kesultanan dan masyarakat setempat.
Ketua DPRD yang telah diberikan gelar Datuk dari Kesultanan Serdang mengatakan Masjid peninggalan sejarah tersebut harus terus dijaga dirawat dan direnovasi sebagai Cagar Budaya tanpa menghilangkan keasliannya.
“Saya telah diberi Gelar Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah dari Kesultanan Negeri Serdang yang langsung disematkan oleh Sultan Serdang IX Drs. Tuanku Akhmad Thalaa Syariful Alamsyah. Sehingga wajib rasanya mengetahui, membantu pengembangan dan menjaga Adat Istiadat Budaya Melayu khususnya di Kesultanan Serdang,” ucap Zakky Shahri, SH.
Ketua DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten memberikan perhatian terhadap situs-situs sejarah.(ilham)