Keputusan Pemkab Deli Serdang PHK Honorer Menurut ketua Tokoh Pemuda Deli Serdang Khamdi sesuai dengan amanah UU Nomor 20 Tahun 2023

- Editor

Minggu, 13 April 2025 - 16:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli-Serdang l Tribuneindonesia.com

Keputusan Pemkab Deli-Serdang, untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Honorer angkatan kerja terhitung mulai tahun 2023-2024, telah sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, dan telah di umumkan oleh Presiden RI ke – 7, Jokowi Dodo, sebelum berakhir jabatannya, ujar Ketua Real, yang juga selaku tokoh pemuda Deli- Serdang, Khamdi Murhadani Nasution.SH, kepada Wartawan, dilingkup Pemkab Deli- Serdang,  Minggu,13 April 2025.

Lebih lanjut Khamdi menjelaskan lebih terperinci terkait dengan UU nomor 20 tahun 2023, adalah peraturan yang mengatur Pegawai Negara Sipil (PNS), di Indonesia, dan UU ini mengubah Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU tersebut mengatur tentang ;

Penetapan kebutuhan ASN, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Kesejahteraan ASN, termasuk Pensiun, Pengarahan dan tunjangan, penataan tenaga honorer, Digitalisasi Manajemen ASN, Pengawas Sistem Merit

Serta juga mengatur terkait Hak, Kewajiban dan Tugas ASN, serta batas Usia Pensiun ASN, Jelas Ketu Real, Khamdi

Jadi terkait dengan keputusan Pemkab Deli-Serdang, yang di putuskan oleh Bupati Deli- Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, sudah benar dan tepat sesuai dengan amanah UU dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selanjutnya Murhadani menegaskan bahwa terkait isu mencuat PHK massal terhadap Honorer adalah hoks, yang seutuhnya adalah merupakan program kerja dari Menpan R dan B, yaitu terkait dengan PHK non ASN, yaitu Honorer angkatan masa kerja 2023-2024, hal tersebut berdasarkan amanah dari UU

Sebab sebelum dr. Asri menjabat sebagai Bupati Deliserdang, Masyarakat Deliserdang sangat puas atas kinerja yang dilakukan dan benar benar pro kepada masyarakat, seperti diantara yaitu dengan memberikan 3000 ribu kartu PBI kepada masyarakat yang benar – benar miskin dan tidak mampuh

Sebelum diambil-nya keputusan oleh dr.Asri Ludin Tambunan,  dengan melakukan pemutusan melakukan PHK Honorer yang berada di tiap OPD Pemkab Deli-serdang, Non- ASN, sebanyak 250  yang telah terdata base di- BKPSDM Deli-Serdang, dibina atau di lebur untuk bekerja menjadi Satpol-PP Deli- Serdang, yang mana nantinya mereka pun akan ditugaskan di -22 Kecamatan, yang tersebar di Kabupaten Deli-Serdang, tutur Khamdi

Baca Juga:  ​Pelindo Bitung Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Lewat Koordinasi Strategis Bersama Polres

Masih segar di- ingatan Masyarakat Deliserdang,  seminggu mejabat dr.Asri Ludin Tambunan, lakukan Inspeksi mendadak dengan mengumpulkan seluruh kendaraan Dinas Pemkab Deliserdang di lapangan alun alun Pemkab Deliserdang, dengan Menegaskan menarik 99 Unit Mobil Dinas yang di pakai oleh eselon lV, agar tidak dibawah pulang ke rumah, usai di pergunakan secara Dinas, wajib di kembalikan ke Dinas, Kebijakan tersebut jelas menghemat dana anggaran Pemkab Deliserdang, 3.2 Milliyar, yang mana anggaran tersebut dapat di-alihkan ke – Masyarakat, dengan memindahkan anggaran tersebut untuk mengentaskan Kesehatan dan Pendidikan bagi Masyarakat, Cetus Khamdi

Serta Khamdi pun menyatakan apakah Honorer di- PHK semuanya…?, gumam Khamdi, tentu tidak, karena hal ada beberapa hal yang harus diambil serta di pertimbangkan, seperti diantara yaitu: mempertimbangkan dulu Anjab pegawai yang terdapat di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika memang harus dipertahankan dan dapat di telaah atau pun dipertahankan oleh masing masing OPD

Seperti jurusan yang teramat di butuhkan dan kualifikasi ASN yang terbatas kita harus mempertahankannya, contohnya ialah : Ilmu Tekhnologi (IT), berupa Programmer dan lainnya yang harus dipertahankan dan dipertimbangkan

Anggaran yang termaktub di tiap OPD disesuaikan, sesuai dengan arahan efisiensi anggaran dari Pusat, bila tidak cukup bagaimanakah untuk memberikan upah/gaji honorer tersebut

Yang paling utama adalah buat honorer yang terdapat di Pemkab Deliserdang, jangan gampang terpengaruh, tetap bekerja serta tetap mengedepankan profesionalitas dalam bekerja

Serta jagan sekali – kali honorer Mala tersebut mempengaruhi penilaian Masyarakat terhadap kinerja Bupati Deliserdang

Jadi bagi siapa pun yang tidak dapat untuk mengikuti instruksi dari Bupati Deli- Serdang, berarti mereka belum siap untuk kemajuan Kabupaten Deli-Serdang, yang lebih jaya dan Sehat, menujuh Indonesia Emas, pungkas Khamdi Murhadani Nasution SH.(ilham)

 

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x