Keputusan Pemkab Deli Serdang PHK Honorer Menurut ketua Tokoh Pemuda Deli Serdang Khamdi sesuai dengan amanah UU Nomor 20 Tahun 2023

- Editor

Minggu, 13 April 2025 - 16:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli-Serdang l Tribuneindonesia.com

Keputusan Pemkab Deli-Serdang, untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Honorer angkatan kerja terhitung mulai tahun 2023-2024, telah sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, dan telah di umumkan oleh Presiden RI ke – 7, Jokowi Dodo, sebelum berakhir jabatannya, ujar Ketua Real, yang juga selaku tokoh pemuda Deli- Serdang, Khamdi Murhadani Nasution.SH, kepada Wartawan, dilingkup Pemkab Deli- Serdang,  Minggu,13 April 2025.

Lebih lanjut Khamdi menjelaskan lebih terperinci terkait dengan UU nomor 20 tahun 2023, adalah peraturan yang mengatur Pegawai Negara Sipil (PNS), di Indonesia, dan UU ini mengubah Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU tersebut mengatur tentang ;

Penetapan kebutuhan ASN, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Kesejahteraan ASN, termasuk Pensiun, Pengarahan dan tunjangan, penataan tenaga honorer, Digitalisasi Manajemen ASN, Pengawas Sistem Merit

Serta juga mengatur terkait Hak, Kewajiban dan Tugas ASN, serta batas Usia Pensiun ASN, Jelas Ketu Real, Khamdi

Jadi terkait dengan keputusan Pemkab Deli-Serdang, yang di putuskan oleh Bupati Deli- Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, sudah benar dan tepat sesuai dengan amanah UU dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selanjutnya Murhadani menegaskan bahwa terkait isu mencuat PHK massal terhadap Honorer adalah hoks, yang seutuhnya adalah merupakan program kerja dari Menpan R dan B, yaitu terkait dengan PHK non ASN, yaitu Honorer angkatan masa kerja 2023-2024, hal tersebut berdasarkan amanah dari UU

Sebab sebelum dr. Asri menjabat sebagai Bupati Deliserdang, Masyarakat Deliserdang sangat puas atas kinerja yang dilakukan dan benar benar pro kepada masyarakat, seperti diantara yaitu dengan memberikan 3000 ribu kartu PBI kepada masyarakat yang benar – benar miskin dan tidak mampuh

Sebelum diambil-nya keputusan oleh dr.Asri Ludin Tambunan,  dengan melakukan pemutusan melakukan PHK Honorer yang berada di tiap OPD Pemkab Deli-serdang, Non- ASN, sebanyak 250  yang telah terdata base di- BKPSDM Deli-Serdang, dibina atau di lebur untuk bekerja menjadi Satpol-PP Deli- Serdang, yang mana nantinya mereka pun akan ditugaskan di -22 Kecamatan, yang tersebar di Kabupaten Deli-Serdang, tutur Khamdi

Baca Juga:  Geram! Bupati Deli Serdang Lihat RSUD Lubuk Pakam Dinilai Tidak Punya hati

Masih segar di- ingatan Masyarakat Deliserdang,  seminggu mejabat dr.Asri Ludin Tambunan, lakukan Inspeksi mendadak dengan mengumpulkan seluruh kendaraan Dinas Pemkab Deliserdang di lapangan alun alun Pemkab Deliserdang, dengan Menegaskan menarik 99 Unit Mobil Dinas yang di pakai oleh eselon lV, agar tidak dibawah pulang ke rumah, usai di pergunakan secara Dinas, wajib di kembalikan ke Dinas, Kebijakan tersebut jelas menghemat dana anggaran Pemkab Deliserdang, 3.2 Milliyar, yang mana anggaran tersebut dapat di-alihkan ke – Masyarakat, dengan memindahkan anggaran tersebut untuk mengentaskan Kesehatan dan Pendidikan bagi Masyarakat, Cetus Khamdi

Serta Khamdi pun menyatakan apakah Honorer di- PHK semuanya…?, gumam Khamdi, tentu tidak, karena hal ada beberapa hal yang harus diambil serta di pertimbangkan, seperti diantara yaitu: mempertimbangkan dulu Anjab pegawai yang terdapat di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika memang harus dipertahankan dan dapat di telaah atau pun dipertahankan oleh masing masing OPD

Seperti jurusan yang teramat di butuhkan dan kualifikasi ASN yang terbatas kita harus mempertahankannya, contohnya ialah : Ilmu Tekhnologi (IT), berupa Programmer dan lainnya yang harus dipertahankan dan dipertimbangkan

Anggaran yang termaktub di tiap OPD disesuaikan, sesuai dengan arahan efisiensi anggaran dari Pusat, bila tidak cukup bagaimanakah untuk memberikan upah/gaji honorer tersebut

Yang paling utama adalah buat honorer yang terdapat di Pemkab Deliserdang, jangan gampang terpengaruh, tetap bekerja serta tetap mengedepankan profesionalitas dalam bekerja

Serta jagan sekali – kali honorer Mala tersebut mempengaruhi penilaian Masyarakat terhadap kinerja Bupati Deliserdang

Jadi bagi siapa pun yang tidak dapat untuk mengikuti instruksi dari Bupati Deli- Serdang, berarti mereka belum siap untuk kemajuan Kabupaten Deli-Serdang, yang lebih jaya dan Sehat, menujuh Indonesia Emas, pungkas Khamdi Murhadani Nasution SH.(ilham)

 

Berita Terkait

Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut
Bupati Pidie H.Sarjani Mengukuhkan dan Melantik Ny.Rohana Razali Sarjani S.TP Sebagai Ketua TP-PKK Pidie
Tolak Pembongkaran Cangkul, Puluhan Nelayan di Aceh Tengah Bakal Demo ke Gedung DPRK dan Pendopo
Kabid PUEM DPMG Pidie Sosialisasi Pembentukan BUMDes dan Pengelolaan Dana Gampong Tahun 2025
‎Terkait Pemberhentian Kades Paluh Kurau, Ini Pesan Salah Satu Kades Kecamatan Batang Kuis
Dinas LHK Bireuen; Monitor Kinerja Pabrik PT BAS Tentang Limbah Di Kawasan Cot Batee Geulungku.
Selamat Ulang Tahun Bulog Ke 58 Tahun Sebagai Pilar Utama Mewujudkan Capaian Swasembada Pangan 
Respons Cepat DLH Deli Serdang, Sampah di Jalan Pusaka ,Sampah Dibersihkan Tuntas oleh Kecamatan Percut Sei Tuan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:54

Jokowi Masuk Bursa Ketum PSI? Gonjang-Ganjing Internal Kian Menguat

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:30

Eks GAM : ” Apabila Empat Batalyon TNI Baru, Jadi di Bangun di Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Tidak Berfungsi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:49

Langkah Evaluatif BKPP Bener Meriah: Membuka Jalan bagi Birokrasi yang Lebih Profesional dan Berkeadilan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:37

Monang Hutapea Di Lantik Menjadi Ketuan GAMKI Deli Serdang Yang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:19

Konsisten Pastikan Gizi Masyarakat Tercukupi, DPC GRIB JAYA Kota Medan Gelar Makan Siang Gratis dan Jumat Berkah

Senin, 21 April 2025 - 15:54

Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Sabtu, 19 April 2025 - 05:44

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Sabtu, 19 April 2025 - 05:33

Akhirnya, Mendagri Juga Sefaham: Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sesuai UUPA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x