Takengon | TribuneIndonesia.com
Kepala Sekolah SD Bintang Baru, Maimunah S.Pd, memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan penyewaan rumah dinas sekolah.
Dalam keterangannya, Maimunah menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan terjadi karena adanya miskomunikasi antara dirinya, wali murid, serta wartawan saat konfirmasi.
“Pertama, terkait dana PIP, pada tahun 2024 hanya ada dua siswa yang menerima bantuan tersebut. Dana langsung diambil oleh wali murid masing-masing, dan dokumentasinya ada sebagai bukti. Sementara pada tahun 2025, tidak ada satu pun siswa yang menerima PIP,” jelas Maimunah, Selasa (9/9/2025).
Selanjutnya, ia juga meluruskan isu mengenai rumah dinas sekolah yang disewakan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah itu diambil berdasarkan pertimbangan menjaga lingkungan sekolah agar tetap terawat.
“Rumah dinas disewakan dengan biaya Rp500 ribu per tahun. Dana itu dipakai untuk perawatan rumah dinas tersebut. Sayang kalau kosong begitu saja. Apalagi guru-guru SD Bintang Baru rata-rata tinggal dekat sekolah. Ada juga yang dari jauh, tapi mereka memilih pulang pergi,” ungkapnya.
Maimunah menambahkan, keputusan tersebut murni untuk kepentingan sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia berharap penjelasan ini bisa meluruskan kesalahpahaman di masyarakat.
“Demikian klarifikasi ini saya buat agar isu yang beredar tidak menimbulkan polemik, baik terhadap SD Bintang Baru maupun Dinas Pendidikan Bener Meriah. Saya juga memohon maaf atas keterlambatan penyerahan uang PIP yang sempat menjadi sorotan,” tutup Maimunah.
(Dian Aksara / Tribune Indonesia)














