Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

- Editor

Senin, 17 November 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Disrupsi media dan munculnya platform digital baru khususnya media sosial, menjadi tantangan utama bagi eksistensi media online di tanah air.

Demikian materi yang dibahas saat Menteri Komdigi yang diwakili Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dan jajaran stafnya menerima kehadiran jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO), diantaranya Ketua Umum HT Yudhistira Adi Nugraha, Anggota Majelis Etik Budi Irawan, Bendahara Umum Adrika Willis dan Wasekjen Sainudin Mahyudin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Lantai 6, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2025).

Didampingi Plt Direktur Ekosistem Media Kemenkomdigi Farida Dewi Maharani, Fifi Aleyda Yahya mengungkapkan, hal tersebut merupakan tantangan yang memerlukan pembahasan serius semua pihak termasuk IWO, sehingga digitalisasi tidak menggerus habis media mainstream yang semakin terseok-seok, khususnya media online akibat menjamurnya media sosial.

“Apalagi akibat Disrupsi tersebut, peran sentral media khususnya sebagai kontrol sosial, memberi edukasi kepada masyarakat dan menambah literasi, menjadi kabur akibat hadirnya influencer yang bermain di ranah yang sama tapi mengenyampikan apa yang menjadi patron media,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum IWO HT Yudhistira turut melontarkan keresahan wartawan media online dan pemilik media digital dengan masifnya media sosial yang terus berkembang seperti jamur di musim hujan.

Baca Juga:  Pemimpin "Perbaikan" Aceh Tenggara

“Kami berharap ke depan ada regulasi dari Komdigi yang bisa membatasi laju media sosial, sama seperti dengan media online yang dibatasi Undang-Undang Pers sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi,” ungkapnya.

Apalagi, kata Yudhis, setiap media online diikat dengan ketentuan harus berbadan hukum yang jelas. “Media online sesuai UU Pers harus PT, sedangkan media sosial tidak diatur untuk badan hukum ini, tapi kue iklan yang seharusnya menjadi hak media, sekarang banyak berpindah ke medsos. Padahal iklan adalah nyawa media,” cetusnya.

Di samping itu, dalam pertemuan tersebut, Yudhis juga berharap, organisasi yang kini dipimpinnya bisa berkolaborasi dan berelaborasi dengan Komdigi, untuk berperan dalam mengampanyekan hal-hal positif, terlebih menyangkut program Asta Cita Presiden Prabowo.

“Tentunya banyak hal-hal yang harus disinerjikan, misalnya IWO bisa berperan mengampanyekan deradikalisasi dengan conton yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, atau terkait kasus judi online yang sampai saat ini masih terus diperangi pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, di momen penuh kehangatan tersebut, juga diisi dengan sharing terkait kompetensi wartawan, upaya IWO untuk segera menjadi konstituen Dewan Pers dan ditutup dengan foto bersama.

Berita Terkait

MKGR Sumut Kenang Pahlawan Nasional dengan Kesederhanaan pada Refleksi Kebangsaan di Pematang Siantar
Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman
Kyai Ahmad Rifa’i Resmi Nahkodai MWC NU Pancur Batu 2025–2030
DPC IMO Indonesia Deliserdang Gelar Rapat Internal untuk Persiapan Pelantikan
Kepedulian Ditunjukkan Komunitas Kolaborasi Belawan Berkah Dengan Hadir Di Kaum Dhuafa dan Korban Kebakaran
DPC Macan Asia Deli Serdang Satukan Tujuan dalam Rapat Persiapan Pendaftaran ke Kesbangpol
Bunda Sofia: Perempuan Tangguh Pengabdi Diri Untuk Pendidikan dan Kesehatan
GNM Sumut Kokohkan Eksistensi di Kesbangpol, Irena Sinaga dan Dodi Rikardo Tegaskan Garda Perjuangan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:23

Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas

Kamis, 20 November 2025 - 12:32

Sengketa Pilkades Peulalu, P2K Datangi Kantor Camat Simpang Ulim untuk Penghitungan Ulang Suara

Kamis, 20 November 2025 - 12:26

Jadi Korban Diskriminasi di Sub-Holding, Pegawai Tugas Karya Teriakkan “PLN Harus Rebut Kembali Pembangkit Listrik

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

Selain Diterpa Isu Bebas Ponsel dan Praktik Jual Kamar, Ajudan Kalapas Diduga Motori Pungli di Lapas Tanjung Gusta

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

Kamis, 20 November 2025 - 12:20

Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam

Kamis, 20 November 2025 - 07:39

*Dialog Kebangsaan Bersama KPA, Mukim, Kepala Desa , Pemuda Dan Tokoh Masyarakat*

Kamis, 20 November 2025 - 04:43

AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang

Berita Terbaru