Kasus Korupsi Interior RSUD Muyang Kute Tak Kunjung Selesai, Kejari Dianggap Mandul

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh

Bener Meriah | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat interior di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute masih belum menemukan titik terang. Meskipun telah berlangsung selama satu tahun lebih, kasus ini masih belum selesai dan tidak ada tanda-tanda bahwa pelaku akan segera diadili.

Masyarakat mulai meragukan kemampuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah dalam menangani kasus ini. Banyak yang menganggap bahwa Kejari mandul dan tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasus ini ditangani sejak kasi Pidsus masih dijabat Aulia hingga berganti dengan kasi Pidsus Afriansyah Nasution, terkait dugaan Mark Up proyek senilai 2,9 Milyar tak kunjung diputuskan. Padahal informasi yang didapatkan para saksi sudah dipanggil berkali-kali dan saksi ahli juga sudah diturunkan.

“Kasus ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2023, tapi tidak ada kemajuan sama sekali sampai saat ini,” kata salah satu warga setempat. “Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap Kejari Bener Meriah.”

Baca Juga:  Tebus Dendam Pakai Pisau, Ayah-Anak Kompak Habisi Nyawa Pekerja Panglong

Bahkan dua saksi asal pulau jawa juga sempat diperiksa, terkait pengadaan alat interior senilai 2,9 milyar yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) 2020 tersebut dijelaskan oleh Kasi Pidsus Aulia pada 16 April 2024 lalu. Yang anehnya selalu taksiran kerugian yang menjadi alasan sehingga kasus ini belum bisa diputuskan.

Masyarakat berharap bahwa Kejari dapat segera menyelesaikan kasus ini dan mengadili pelaku yang terlibat. Masyarakat juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi sebagai efek jera. Bukan malah melakukan pembiaran, sehingga kasus yang sudah berjalan 1 tahun lebih tersebut tak kunjung diputuskan.

Masyarakat hanya ingin kepastian hukum, kalau memang bersalah nyatakan bersalah kalau tidak putuskan bahwa kasus ini tidak ditemukan adanya kesalahan dan kasus ini selesai, karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik di kabupaten Bener Meriah, jadi wajar masyarakat berharap adanya sebuah Keputusan hukum. (Cto75)

Berita Terkait

Mawar Kecil Jadi Korban Kebiadaban di Batang Kuis
Dukun Kejam Habisi Nyawa, Hendak Perkosa Anak Korban
Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi di Medan, Tiga Pelaku Terkapar Ditangkap
Maling Motor di Tanjung Morawa Pelaku Dibekuk, Warga Masih Trauma
Platinum High KTV Diduga Jadi Sarang Narkoba, Aktivis Desak Polisi Segel dan Gerebek
Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo
Polsek Natar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:49

Babinsa Jeumpa Bantu Warga Pengecoran Halaman Rumah, Wujud Kepedulian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:46

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah Layak Huni.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:37

Babinsa Koramil 02/Samalanga Bersama Warga Bersihkan Parit dan Sampah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:32

Babinsa Peulimbang Latih Siswa SMAN 1 dalam Pengibaran Bendera Merah Putih.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:29

Babinsa Kuala Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Sawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:49

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x