Kasus Korupsi Interior RSUD Muyang Kute Tak Kunjung Selesai, Kejari Dianggap Mandul

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh

Bener Meriah | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat interior di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute masih belum menemukan titik terang. Meskipun telah berlangsung selama satu tahun lebih, kasus ini masih belum selesai dan tidak ada tanda-tanda bahwa pelaku akan segera diadili.

Masyarakat mulai meragukan kemampuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah dalam menangani kasus ini. Banyak yang menganggap bahwa Kejari mandul dan tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasus ini ditangani sejak kasi Pidsus masih dijabat Aulia hingga berganti dengan kasi Pidsus Afriansyah Nasution, terkait dugaan Mark Up proyek senilai 2,9 Milyar tak kunjung diputuskan. Padahal informasi yang didapatkan para saksi sudah dipanggil berkali-kali dan saksi ahli juga sudah diturunkan.

“Kasus ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2023, tapi tidak ada kemajuan sama sekali sampai saat ini,” kata salah satu warga setempat. “Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap Kejari Bener Meriah.”

Baca Juga:  Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

Bahkan dua saksi asal pulau jawa juga sempat diperiksa, terkait pengadaan alat interior senilai 2,9 milyar yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) 2020 tersebut dijelaskan oleh Kasi Pidsus Aulia pada 16 April 2024 lalu. Yang anehnya selalu taksiran kerugian yang menjadi alasan sehingga kasus ini belum bisa diputuskan.

Masyarakat berharap bahwa Kejari dapat segera menyelesaikan kasus ini dan mengadili pelaku yang terlibat. Masyarakat juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi sebagai efek jera. Bukan malah melakukan pembiaran, sehingga kasus yang sudah berjalan 1 tahun lebih tersebut tak kunjung diputuskan.

Masyarakat hanya ingin kepastian hukum, kalau memang bersalah nyatakan bersalah kalau tidak putuskan bahwa kasus ini tidak ditemukan adanya kesalahan dan kasus ini selesai, karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik di kabupaten Bener Meriah, jadi wajar masyarakat berharap adanya sebuah Keputusan hukum. (Cto75)

Berita Terkait

Mughi Prasetyo Gantikan Andy Rahmansyah Sebagai Kapolres Langsa
Wakapolda Aceh Berganti, Kapolri Tunjuk Komber Ari Wahyu Widodo Gantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar
Akhirnya Tuschad Cipta Herdani Gantikan Jatmiko Sebagai Kapolres Bireuen
Bendahara DPMG Bireuen Sudah Diaudit Inspektorat Bireuen ” Diduga Gelapkan Dana Kantor 1 Milyar Lebih”
Segudang PR Bupati Terpilih Aceh Timur
Pria Tanpa Identitas Ditangkap Saat Mencuri di RSU Datu Beru, Rekannya Kabur dengan Motor
Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil di Gagalkan TNI AL
Babak Baru DPRK Langsa 
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:28

Dirreskrimsus Polda Aceh, Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:43

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lanjutkan Pembuatan Sumur Bor di Meunasah Pulo.

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:30

Komandan SSK Arahkan Penurunan Material Tanah untuk Pengerasan Jalan.

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:08

PP Beltim dan LAI Babel Tunggu Realisasi RDP di DPRD Beltim Perkebunan sawit di IUP PT Timah Tbk di desa Simpang Pesak

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:59

Dansatgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Tinjau Lokasi Pembuatan Plat Beton.

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:03

Kapolres Beltim dan Wartawan Berbagi Takjil ke Pengendara

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:58

Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Bagikan Sembako, Takjil dan Bingkisan ke Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:55

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x