Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com — Penanganan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Abdul Hadi, warga Kecamatan Batang Kuis, di Polresta Deli Serdang, dinilai jalan di tempat. Ia menuding para terlapor seolah “kebal hukum” karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Abdul Hadi melaporkan kasus ini sejak Januari 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/103/1/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Namun, hingga kini, kasus tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti meski beberapa kali diterbitkan SP2HP.

Dalam SP2HP terakhir, penyidik menyebut akan memanggil ulang terlapor Ahmad Nawar dan kawan-kawan. Tapi sampai sekarang, tak ada kejelasan. Mereka seperti kebal hukum,” ujar Abdul Hadi saat diwawancarai awak media, Kamis (30/10/2025).

Ia mengaku kecewa karena proses hukum terkesan mandek tanpa tindakan nyata, padahal dirinya siap membuktikan bahwa tuduhan terhadapnya adalah fitnah yang menjatuhkan nama baik dan martabatnya di masyarakat.

Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Dalam surat pengaduannya, Abdul Hadi juga meminta Kapolresta Deli Serdang agar turun tangan langsung dan memerintahkan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh

Aduan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polda Sumut, termasuk Kapolda Sumut, Dirreskrimum, Kabag Wassidik, Kabid Propam, hingga pejabat internal Polresta Deli Serdang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Pengamat hukum menilai, bila benar terlapor berulang kali mangkir dari panggilan resmi, maka penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah keharusan.

Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” sindir Abdul Hadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan kasus tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari Kapolresta untuk mematahkan anggapan bahwa hukum hanya tajam bagi rakyat kecil, tapi tumpul bagi mereka yang punya kekuasaan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru