Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com — Penanganan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Abdul Hadi, warga Kecamatan Batang Kuis, di Polresta Deli Serdang, dinilai jalan di tempat. Ia menuding para terlapor seolah “kebal hukum” karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Abdul Hadi melaporkan kasus ini sejak Januari 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/103/1/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Namun, hingga kini, kasus tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti meski beberapa kali diterbitkan SP2HP.

Dalam SP2HP terakhir, penyidik menyebut akan memanggil ulang terlapor Ahmad Nawar dan kawan-kawan. Tapi sampai sekarang, tak ada kejelasan. Mereka seperti kebal hukum,” ujar Abdul Hadi saat diwawancarai awak media, Kamis (30/10/2025).

Ia mengaku kecewa karena proses hukum terkesan mandek tanpa tindakan nyata, padahal dirinya siap membuktikan bahwa tuduhan terhadapnya adalah fitnah yang menjatuhkan nama baik dan martabatnya di masyarakat.

Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Dalam surat pengaduannya, Abdul Hadi juga meminta Kapolresta Deli Serdang agar turun tangan langsung dan memerintahkan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Empat Karung Sabu Disita di Langsa, 86 Kg Gagal Edar di Tanah Air

Aduan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polda Sumut, termasuk Kapolda Sumut, Dirreskrimum, Kabag Wassidik, Kabid Propam, hingga pejabat internal Polresta Deli Serdang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Pengamat hukum menilai, bila benar terlapor berulang kali mangkir dari panggilan resmi, maka penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah keharusan.

Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” sindir Abdul Hadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan kasus tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari Kapolresta untuk mematahkan anggapan bahwa hukum hanya tajam bagi rakyat kecil, tapi tumpul bagi mereka yang punya kekuasaan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!
Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRA Terindikasi Mark-Up, KAKI Desak KPK Turun Gunung
“PTPN I Gagalkan Konstatering: Bukan Pembela Aset Negara, tapi Penghadang Keadilan!”
“Datang Bayar Angsuran, Pulang Tanpa Mobil! Dugaan Penipuan Terencana oleh Oknum ACC Medan”
Wartawan Dianiaya Saat Liputan, Puluhan Jurnalis Akan Geruduk Polda Sumut Tuntut Keadilan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:22

Gratis di Atas KTP tapi Mahal di Lapangan: Menelisik Ketimpangan Pelayanan Kesehatan Warga Sumut

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:12

Sinergi Diskominfo dan PWI Siantar Jadikan UKW Barometer Kompetensi Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:02

Mimpi di Tengah Ketimpangan: Asa Atlet Putri Sumut untuk Sepak Bola Lebih Adil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:53

Ketum KISS Akiong Bantu Bocah Penderita Tumor Mata Sebagai Wujud Nyata Kepedulian Tanpa Batas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:27

Kemensos–Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Bencana, Enam Truk Logistik Disiapkan Hingga Akhir Tahun

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:24

Pemilihan Keuchik Gampong  Seuneubok Saboh Behasil Unggul kan Oleh TGK Muda 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:10

Optimalkan Manfaat Aset, Kajati Sulut Gelar Inspeksi Langsung Kapal Rampasan di Bitung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:52

Wujudkan Generasi Berintegritas, Polres Bitung Lepas Empat Anggota Saka Bhayangkara Menuju Peransaka Nasional 2025

Berita Terbaru