Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com — Penanganan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Abdul Hadi, warga Kecamatan Batang Kuis, di Polresta Deli Serdang, dinilai jalan di tempat. Ia menuding para terlapor seolah “kebal hukum” karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Abdul Hadi melaporkan kasus ini sejak Januari 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/103/1/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Namun, hingga kini, kasus tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti meski beberapa kali diterbitkan SP2HP.

Dalam SP2HP terakhir, penyidik menyebut akan memanggil ulang terlapor Ahmad Nawar dan kawan-kawan. Tapi sampai sekarang, tak ada kejelasan. Mereka seperti kebal hukum,” ujar Abdul Hadi saat diwawancarai awak media, Kamis (30/10/2025).

Ia mengaku kecewa karena proses hukum terkesan mandek tanpa tindakan nyata, padahal dirinya siap membuktikan bahwa tuduhan terhadapnya adalah fitnah yang menjatuhkan nama baik dan martabatnya di masyarakat.

Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Dalam surat pengaduannya, Abdul Hadi juga meminta Kapolresta Deli Serdang agar turun tangan langsung dan memerintahkan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!

Aduan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polda Sumut, termasuk Kapolda Sumut, Dirreskrimum, Kabag Wassidik, Kabid Propam, hingga pejabat internal Polresta Deli Serdang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Pengamat hukum menilai, bila benar terlapor berulang kali mangkir dari panggilan resmi, maka penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah keharusan.

Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” sindir Abdul Hadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan kasus tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari Kapolresta untuk mematahkan anggapan bahwa hukum hanya tajam bagi rakyat kecil, tapi tumpul bagi mereka yang punya kekuasaan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:39

Takbir Menggema di Sei Semayang, Idul Fitri menjadi Kemenangan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:13

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:21

Asri Ludin Percepat Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Perkuat Perlindungan Sosial di Deli Serdang

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:49

Polda Sumut Pastikan Kesiapan Total Pengamanan Mudik, Pos Ketupat Toba 2026 di Deli Serdang Siaga Penuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:30

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:40

Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:59

Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 05:55

LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Takbir Menggema di Sei Semayang, Idul Fitri menjadi Kemenangan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:39