Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Operasi Zebra 2025 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Bitung secara resmi telah berakhir pada hari Minggu, (30/11), Selasa (2/12/25).
Diketahui, kegiatan rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ini berlangsung selama hampir dua pekan, dimulai sejak Senin, 17 November 2025.
Penutupan operasi ini menandai berakhirnya periode penindakan ketat bagi para pengendara di wilayah hukum Polres Bitung.
Sementara itu, pelaksanaan Operasi Zebra kali ini diklaim berjalan lancar dan kondusif.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa respons masyarakat tergolong cukup baik.
Namun, data yang terekam selama operasi menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran masih menjadi pekerjaan rumah. Total 2.152 pelanggar menerima sanksi teguran, sementara 34 pengendara harus dikenakan tilang karena pelanggaran berat.
Di sisi lain, catatan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama periode operasi menunjukkan adanya 8 kasus insiden.
Kabar baiknya, seluruh kecelakaan tersebut hanya menimbulkan korban luka ringan. Tidak ada satu pun korban meninggal dunia yang tercatat, sebuah indikasi bahwa upaya preventif dan penindakan yang dilakukan petugas cukup efektif dalam meminimalisasi dampak fatal di jalan raya.
AKP Dwi Dea Angraini menekankan bahwa filosofi di balik Operasi Zebra bukan semata-mata mencari-cari kesalahan, melainkan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan.
Sanksi penindakan, kata dia, adalah jalan terakhir. Prioritas utama kepolisian adalah edukasi dan pengingat agar pengendara meninggalkan kebiasaan buruk di jalanan.
Ia juga menyoroti perilaku berkendara yang kerap memicu insiden, seperti tindakan ugal-ugalan dan penggunaan telepon genggam saat mengemudi.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama,”
Tegas AKP Dwi Dea Angraini pada hari Senin (1/12).
“Tertib lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan orang lain.”
Dengan ditutupnya Operasi Zebra 2025, Polres Bitung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan permanen, bukan hanya saat ada razia.
Semangat kepatuhan dan kepedulian di jalan diharapkan dapat terus dipertahankan demi mewujudkan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib secara berkelanjutan. (Kiti)

















