Kapolda Bali Tegas: Reskrim Harus Profesional, Berintegritas, dan Tidak Mempersulit Masyarakat

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar Profesionalisme dan integritas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam penegakan hukum. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara objektif, transparan, dan proporsional, tanpa diskriminasi serta tanpa mempersulit siapa pun yang mencari keadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. saat memberikan arahan kepada personel fungsi reserse Polda Bali di Aula Lantai 4 Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, Jumat (23/10/2026), pukul 09.00 Wita.

Didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan Irwasda Polda Bali, Kombes Pol. Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., Kapolda memberikan arahan kepada personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa setiap personel reserse memegang tanggung jawab besar dalam memastikan hukum ditegakkan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penanganan perkara tidak hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum.

Baca Juga:  Ketahanan Desa Kunci Ketahanan Nasional, Brigjen TNI David Hutagaol Tegaskan Komitmen TNI di Sumut

“Setiap tindakan penyidik merupakan cerminan wajah Polri di hadapan masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibangun melalui perilaku dan hasil kerja,” tegas Kapolda.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas. Sikap, cara berkomunikasi, ketelitian menangani perkara, hingga kepastian informasi yang diberikan kepada pelapor merupakan bagian dari tanggung jawab seorang penyidik.

Kapolda Bali secara khusus meminta seluruh personel reserse agar tidak mempersulit masyarakat yang datang untuk mencari keadilan. Setiap laporan harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan objektivitas, profesionalisme, dan perlakuan yang setara.

“Berikan kepastian proses hukum kepada masyarakat yang melapor. Perlakukan masyarakat (pelapor) secara objektif, tidak diskriminatif serta tegakkan hukum secara profesional dan proporsional,” jelas Kapolda.

Penegakan hukum yang kuat harus ditopang oleh penyidik yang berintegritas. Ketegasan harus berjalan bersama keadilan, sementara kewenangan harus selalu disertai tanggung jawab.(red)

Berita Terkait

GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Ustaz Zulfan Usulkan Program POLRI GEMILANG
Kapolres Langsa Sambangi SMA Negeri 3, Tekankan Disiplin dan Bahaya Kenakalan Remaja
Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua
Festival Pesona Bahari Raja Ampat 2026 Ditutup, UMKM dan Mama-Mama Lokal Ikut Meriahkan WTC
200 Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Warga Waisai Minta Peredaran Miras Ilegal Ditelusuri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:50

Penuh Harapan : Harmoni Kebersamaan PWI Simeulue dan Nasir Nurdin di Pelabuhan Sinabang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:06

Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:57

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Bitung Hadiri Peluncuran Program POLIRAN di Ranowulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:36

Night Angel, Band Gothic Metal Asal Batang Kuis yang Bertahan Sejak 1999

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:18

Perkuat Pengawasan dan Pembinaan, Lapas Kelas III Sinabang Terima Kunjongan Silaturahmi Ketua PWI Aceh Bersama Rombongan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:31

Berkunjung ke Simeulue, Ini Harapan ‘Anak Pulau’ kepada Kandidat Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:13

GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:53

Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain

Berita Terbaru