Batu Bara | Tribuneindonesia.com
Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, ketertiban dan wujud keseriusan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar).Demikian dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku Soetopo Berutu pesan WhatsApp resmi Muhammad Rizki Humas Lapas kepada Berita Kamis (20/2-2025).
Katanya, Ka.KPLP didampingi Kasi Adm Kamtib beserta jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Labuhan Ruku kembali melaksanakan razia
penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentangĀ memberantas peredaran Narkoba, pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.Kegiatan razia merupakan bagian tugas mengantisipasi berbagai hal mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum melakukan razia, Ka KPLP
menyempatkan diri memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan- aturan di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas.Terpisah Soetopo Berutu mengatakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) pada poin 1 (satu).
Lapas Labuhan Ruku terus berkomitmen dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih terbebas dari penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, handphone,pungutan liar.(*)