KAKI Minta BPK Audit Dana Parpol di Aceh

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit rutin setiap tahun terhadap pengelolaan dana partai politik (parpol) di Aceh.

Desakan ini disampaikan Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyusul disetujuinya penambahan anggaran bantuan bagi parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2025 oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kita berharap BPK dapat melakukan audit tahunan terhadap pengelolaan dana partai. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya dana bantuan parpol di Aceh dinaikkan cukup signifikan. Kita ingin memastikan penggunaannya sesuai peruntukan,” ujar Zulsyafri, Rabu (5/8/2025).

Menurutnya, audit sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana. Sebab, catatan KAKI menunjukkan, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat parpol di Aceh yang terpaksa mengembalikan dana hibah karena penggunaannya tidak sesuai aturan.

Zulsyafri menegaskan, anggaran besar yang dikucurkan harus mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan partai politik yang transparan. Dana itu, kata dia, wajib diprioritaskan untuk pendidikan kader, memperkuat administrasi, dan mendukung operasional partai yang sehat.

“Dengan besarnya anggaran khususnya di Aceh yang sudah disetujui Mendagri, ini seharusnya menjadi dorongan untuk menjunjung akuntabilitas dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengkaderan termasuk administrasi, bukan hal lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Akhirnya, Gubernur Aceh Lantik 74 Pejabat Struktural Yang Sempat Dibatalkan " Mualem Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja"

Ia juga mengingatkan bahwa partai politik merupakan bagian dari badan publik, sehingga masyarakat berhak mengakses informasi penggunaan dana tersebut. Parpol, lanjutnya, harus lebih terbuka karena dana yang diterima bersumber dari APBN/APBD yang merupakan uang rakyat.

“Itu adalah informasi publik, bukan informasi yang dikecualikan. Masyarakat punya hak untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan anggaran partai,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengabulkan usulan Pemerintah Aceh untuk menaikkan dana bantuan partai politik pada 2025. Dengan penambahan ini, bantuan yang diterima parpol peraih kursi di DPRA bervariasi antara Rp 226,63 juta hingga Rp 6,7 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dedy Yuswadi AP, menyebutkan Partai Aceh menjadi penerima dana terbesar, mencapai Rp 6,7 miliar. Sementara penerima terendah adalah Partai Daerah Aceh (PDA) dengan sekitar Rp 200 juta.

Secara keseluruhan, total dana hibah yang akan digelontorkan untuk partai politik di Aceh pada 2025 mencapai Rp 29,34 miliar.

KAKI berharap peningkatan dana ini tidak menjadi celah baru untuk praktik korupsi politik, melainkan menjadi pijakan memperkuat demokrasi lokal. (#)

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x