KAKI Minta BPK Audit Dana Parpol di Aceh

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit rutin setiap tahun terhadap pengelolaan dana partai politik (parpol) di Aceh.

Desakan ini disampaikan Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyusul disetujuinya penambahan anggaran bantuan bagi parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2025 oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kita berharap BPK dapat melakukan audit tahunan terhadap pengelolaan dana partai. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya dana bantuan parpol di Aceh dinaikkan cukup signifikan. Kita ingin memastikan penggunaannya sesuai peruntukan,” ujar Zulsyafri, Rabu (5/8/2025).

Menurutnya, audit sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana. Sebab, catatan KAKI menunjukkan, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat parpol di Aceh yang terpaksa mengembalikan dana hibah karena penggunaannya tidak sesuai aturan.

Zulsyafri menegaskan, anggaran besar yang dikucurkan harus mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan partai politik yang transparan. Dana itu, kata dia, wajib diprioritaskan untuk pendidikan kader, memperkuat administrasi, dan mendukung operasional partai yang sehat.

“Dengan besarnya anggaran khususnya di Aceh yang sudah disetujui Mendagri, ini seharusnya menjadi dorongan untuk menjunjung akuntabilitas dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengkaderan termasuk administrasi, bukan hal lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Kondisi Memprihatinkan, SDN Padamulya 2 Angsana Diduga Tak Gunakan Dana BOS Sesuai Peruntukan

Ia juga mengingatkan bahwa partai politik merupakan bagian dari badan publik, sehingga masyarakat berhak mengakses informasi penggunaan dana tersebut. Parpol, lanjutnya, harus lebih terbuka karena dana yang diterima bersumber dari APBN/APBD yang merupakan uang rakyat.

“Itu adalah informasi publik, bukan informasi yang dikecualikan. Masyarakat punya hak untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan anggaran partai,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengabulkan usulan Pemerintah Aceh untuk menaikkan dana bantuan partai politik pada 2025. Dengan penambahan ini, bantuan yang diterima parpol peraih kursi di DPRA bervariasi antara Rp 226,63 juta hingga Rp 6,7 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dedy Yuswadi AP, menyebutkan Partai Aceh menjadi penerima dana terbesar, mencapai Rp 6,7 miliar. Sementara penerima terendah adalah Partai Daerah Aceh (PDA) dengan sekitar Rp 200 juta.

Secara keseluruhan, total dana hibah yang akan digelontorkan untuk partai politik di Aceh pada 2025 mencapai Rp 29,34 miliar.

KAKI berharap peningkatan dana ini tidak menjadi celah baru untuk praktik korupsi politik, melainkan menjadi pijakan memperkuat demokrasi lokal. (#)

Berita Terkait

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business
Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:37

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40

Bitung Transformasi Birokrasi, Hengky Honandar Lantik Pejabat Administrator hingga Lurah

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:34

AICEco di Tengah Defisit 2026: Antara Algoritma dan Kedaulatan Fiskal Oleh Dr. Joko Ismuhadi AICEco Inventor Dr. Joko lsmuhadi, S.E., M.M.

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:27

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20

Kemeriahan Imlek di Kediaman Hengky Honandar, Semangat Kebersamaan Mewarnai Kota Bitung

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:30

​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:21

Sambut Ramadhan 1447 H, Satpol PP WH Aceh Tenggara Amankan Empat Perempuan dari Warung Tuak dan Kafe Remang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:21

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Siap Meledak di Panggung Nasional lewat APKASI 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x