KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

Pemerintah Aceh kembali menuai sorotan setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik tahun anggaran 2025 sebesar Rp29,34 miliar. Jumlah ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara.

Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.

“Lonjakan dana hibah yang sangat besar ini melukai hati masyarakat di tengah kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan,” tegas Zulsyafri, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032

Menurutnya, dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, serta perbaikan layanan publik.

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

KAKI Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, Zulsyafri juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga martabat partai sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat di sekitarnya.

Berita Terkait

​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 4 September 2026 - 16:23

Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue

Jumat, 4 September 2026 - 15:10

Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 3 September 2026 - 14:02

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 13:57

Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group

Kamis, 3 September 2026 - 07:53

GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan

Kamis, 3 September 2026 - 04:12

Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (Dok. Istimewa)

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:53

Pemerintahan dan Berita Daerah

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:28

Pemerintahan dan Berita Daerah

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x