Bireuen | Tribuneindonesia.com
Sejumlah 106 Kios di Pasar Kering Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, yang selama ini di duga di abaikan dan tidak tepat sasaran untuk para pedagang sebagai mana mestinya, Kejari Bireuen akan segera melakukan Audit. Rabu (26/2/2025).
Hermansyah selaku pedagang di kota Bireuen kepada media ini mengatakan, sangat heran dengan ada nya 106 Kios yang sampai saat ini hanya beberapa orang saja yang bisa di hitung dengan jari yang sudah berdagang di lokasi kios tersebut.
Ini jelas-jelas pilih kasih terhadap kami para pedagang kecil yang ada di Bireuen, malah ada pedagang di Bireuen yang kios nya mau di gusur sampai sekarang ini belum ada kepastian tempat untuk pedagang tersebut.
Dengan adanya kejadian seperti ini, kami berharap kepada Kejari Bireuen untuk turun langsung timnya menyidik ada apa sebenar nya?
Sedangkan pembangunan 106 kios tersebut bukan di bangun dengan dana pribadi seseorang tetapi dengan menggunakan anggaran APBK Kabupaten Bireuen.
Berarti 106 kios yang di bangun tersebut sudah jelas di peruntukkan untuk para pedagang kecil seperti kami, agar bisa meningkatkan ekonomi dan masukan uang ke kas kabupaten Bireuen, kalau terbengkalai seperti ini di duga ada permainan oleh oknum tertentu. Sudah saat nya Kejari Bireuen untuk mengambil langkah-langkah tegas, sebut Hermansyah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H Munawal Hadi SH, MH, memiliki komitmen kuat mengusut tuntas semua perkara dugaan korupsi di wilayah kerjanya. Komitmen tersebut juga berlaku untuk 106 Kios yang telah di abaikan, ujar Kajari.
Kajari Bireuen mengatakan, dalam beberapa hari ini kami akan menurunkan tim untuk menyidik mengenai pengelolaan pasar tersebut, yang jelas kami berkomitmen akan mengusut persoalan ini secara transparan, pungkas nya.[Umar A Pandrah].