Kabid PUEM DPMG Pidie Sosialisasi Pembentukan BUMDes dan Pengelolaan Dana Gampong Tahun 2025

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Kabid PUEM DPMG,Iswadi, S.H,I Kabupaten Pidie terus memperkuat kelembagaan Ekonomi di tingkat Gampong melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kegiatan sosialisasi pembentukan BUMDes tersebut yang diadakan di Gampong Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli. Senin (12/5/2025).

Acara Turut dihadiri Babinkantibmas, Babinsa, Korcam PD Kota Sigli, TPG, Perangkat Gampong, serta Tokoh Pemuda dan para Tokoh Masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan BUMDes

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Keuchik Gampong Lampoh Krueng, Alaudin, dan menjadi momentum penting bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam memahami urgensi pembentukan BUMDes sebagai pilar utama penggerak ekonomi lokal berbasis potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Antusiasme peserta mencerminkan semangat kolektif untuk membangun kemandirian ekonomi gampong secara berkelanjutan.

Pengelolaan Dana Gampong Ketahanan Pangan 20%

Iswadi, S.H.I. Kabid PUEM/BUMDes Dalam kesempatan tersebut menyampaikan, melakukan sosialisasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) alokasi Ketahanan Pangan sebesar 20% pada tahun anggaran 2025.

Dana tersebut dapat dikelola melalui BUMDes dalam bentuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, pengolahan hasil pertanian, atau usaha pangan lainnya yang berorientasi pada penguatan ketahanan pangan masyarakat.

Peran BUMDes dalam Mengelola Dana Gampong

Baca Juga: Gubernur Aceh 2024 Tergantung Moralitas Politik Rakyat Dan Dukungan Pusat

BUMDes memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama dengan lembaga- lembaga ekonomi lainnya di gampong, baik itu koperasi, kelompok tani, kelompok pengrajin, maupun pelaku UMKM.

Baca Juga:  Dihadiri Wali Kota Medan dan Wakil Ketua DPRD Sumut, KBR Sukses Gelar Jalan Santai

Bentuk kerja sama tersebut harus dituangkan secara resmi melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), agar menjamin kejelasan hak dan kewajiban masing- masing pihak serta memperkuat akuntabilitas kelembagaan.

Posisi BUMDes sebagai Induk Lembaga Ekonomi Gampong

BUMDes adalah induk dari seluruh lembaga perekonomian yang ada di gampong, bukan anak atau bagian dari lembaga ekonomi lainnya. BUMDes memiliki posisi sentral sebagai badan usaha yang disahkan oleh musyawarah gampong dan difasilitasi oleh pemerintah desa untuk mengelola aset dan kegiatan ekonomi gampong secara mandiri dan profesional.

Manfaat BUMDes bagi Perekonomian Gampong

BUMDes dapat menjadi mesin penggerak perekonomian pedesaan dan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dari hasil keuntungan laba usaha. Maksimal 30% dari hasil laba dapat digunakan untuk kemakmuran masyarakat gampong, sedangkan sisanya disetor kembali ke pihak gampong sebagai pemilik modal BUMDes.

Dengan penguatan posisi BUMDes dan pengelolaan dana gampong yang transparan dan berbasis perencanaan partisipatif, diharapkan BUMDes dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat gampong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Berita Terkait

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x