Medan I Tribuneindonesia.com
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas”, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Sat Polairud Polres Tanjung Balai, Selasa (24/06/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut membeberkan hasil capaian luar biasa dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Juni 2025, Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengungkap 414 kasus narkotika dan mengamankan 548 tersangka, termasuk pengedar lokal, jaringan nasional, internasional, hingga pelaku di tempat hiburan malam (THM).
Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Ekstasi, Kokain, dan Vape Berbahaya
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang sangat mencengangkan:
248,73 kg sabu
32,30 kg ganja
44.256 butir ekstasi
899 gram kokain
5.393 buah vape liquid mengandung zat berbahaya metomidate
Nilai ekonomi dari seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar, dan yang paling mengesankan, upaya ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 1.381.117 jiwa dari bahaya laten narkotika.
Komitmen Tanpa Kompromi: Polri Hadir untuk Masyarakat
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata dari semangat Hari Bhayangkara ke-79.
“Kami tegaskan, menjelang Hari Bhayangkara ke-79, kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat, khususnya dalam menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan demi menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.
Dukungan Masyarakat Sangat Diharapkan
Polda Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jangan beri ruang sedikit pun kepada para pelaku yang mencoba merusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan keras agar tidak ada pihak, siapapun itu, yang mencoba mengintervensi penegakan hukum dalam kasus narkotika.
“Setiap upaya menghalangi proses hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara. Kami akan menindak tegas semua bentuk intervensi yang berpotensi menjadi tindak pidana baru,” tegasnya lagi.
Apresiasi dan Sinergi dengan Media dan Tokoh Masyarakat
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara, serta para jurnalis dari berbagai media yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun opini publik yang sehat.
Sebagai penutup, Polda Sumatera Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan insan pers yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
Menuju Indonesia Emas Tanpa Narkoba
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumut tidak hanya merayakan ulang tahun institusi, tetapi juga memperkuat komitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom yang tidak pernah lelah dalam melawan kejahatan narkotika.
Dengan semangat “Polri untuk Masyarakat”, perang melawan narkoba akan terus dilanjutkan hingga akar-akarnya, demi melindungi masa depan bangsa dan menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Ilham Tribuneindonesia.com