Jawaban Pj Kepala Desa Mendilam Soal Proyek Jembatan Dinilai Aneh, Picu Kecurigaan Publik

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kampong Mendilam, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, terus menuai sorotan. Selain dugaan mark up dan ketidaktransparan anggaran, pernyataan Bahagia, selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Mendilam, justru memicu tanda tanya baru.

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait panjang jembatan dan anggaran sebesar Rp18 juta, Bahagia memberikan jawaban yang dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan.

> “18 panjang 10, kenapa rupanya?” ucapnya singkat, yang kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak.

Respons Membingungkan, Dinilai Tak Transparan

Jawaban tersebut dianggap tidak menjelaskan secara rinci dan memperlihatkan adanya minimnya penguasaan informasi teknis terhadap proyek pembangunan yang sedang berjalan. Beberapa kemungkinan pun muncul, antara lain:

Pj Kepala Desa tidak memahami pertanyaan yang diajukan wartawan;

Tidak menguasai data teknis proyek;

Atau bahkan, berusaha menghindari pertanyaan kritis yang menyentuh dugaan penyimpangan anggaran.

Kondisi ini menambah daftar kejanggalan dalam proyek jembatan yang sebelumnya sudah disorot akibat tidak adanya papan informasi proyek, ketidakterlibatan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta dugaan bahwa jembatan baru dibangun di atas jembatan lama.

Baca Juga:  Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

Desakan Audit dan Investigasi

Masyarakat Kampong Mendilam menyampaikan kekhawatiran atas ketidakterbukaan informasi dari aparatur desa. Mereka meminta agar Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, dan Polres Subulussalam segera melakukan audit serta penyelidikan terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.

> “Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau tidak ada yang ditutupi, seharusnya kepala desa bisa menjelaskan dengan jelas dan terbuka,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya Konfirmasi Konsultan Masih Buntu

Dalam pernyataannya, Bahagia menyebut bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan gambar dan RAB yang disusun oleh Wahyu, selaku konsultan proyek. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Wahyu belum berhasil dikonfirmasi, baik secara langsung maupun melalui perangkat desa.

Kondisi ini menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama Dana Desa, yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat di akar rumput.

Redaksi | Tim Media Investigasi

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x