Subulussalam | TribuneIndonesia.com
Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kampong Mendilam, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, terus menuai sorotan. Selain dugaan mark up dan ketidaktransparan anggaran, pernyataan Bahagia, selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Mendilam, justru memicu tanda tanya baru.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait panjang jembatan dan anggaran sebesar Rp18 juta, Bahagia memberikan jawaban yang dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan.
> “18 panjang 10, kenapa rupanya?” ucapnya singkat, yang kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak.
Respons Membingungkan, Dinilai Tak Transparan
Jawaban tersebut dianggap tidak menjelaskan secara rinci dan memperlihatkan adanya minimnya penguasaan informasi teknis terhadap proyek pembangunan yang sedang berjalan. Beberapa kemungkinan pun muncul, antara lain:
Pj Kepala Desa tidak memahami pertanyaan yang diajukan wartawan;
Tidak menguasai data teknis proyek;
Atau bahkan, berusaha menghindari pertanyaan kritis yang menyentuh dugaan penyimpangan anggaran.
Kondisi ini menambah daftar kejanggalan dalam proyek jembatan yang sebelumnya sudah disorot akibat tidak adanya papan informasi proyek, ketidakterlibatan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta dugaan bahwa jembatan baru dibangun di atas jembatan lama.
Desakan Audit dan Investigasi
Masyarakat Kampong Mendilam menyampaikan kekhawatiran atas ketidakterbukaan informasi dari aparatur desa. Mereka meminta agar Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, dan Polres Subulussalam segera melakukan audit serta penyelidikan terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.
> “Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau tidak ada yang ditutupi, seharusnya kepala desa bisa menjelaskan dengan jelas dan terbuka,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Konfirmasi Konsultan Masih Buntu
Dalam pernyataannya, Bahagia menyebut bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan gambar dan RAB yang disusun oleh Wahyu, selaku konsultan proyek. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Wahyu belum berhasil dikonfirmasi, baik secara langsung maupun melalui perangkat desa.
Kondisi ini menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama Dana Desa, yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat di akar rumput.
Redaksi | Tim Media Investigasi