Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

Impian seorang pria asal Aceh Besar, berinisial MAK, untuk menjadi jaksa harus kandas dengan cara menyakitkan. Bukannya berhasil lolos seleksi, ia justru mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah.

MAK bercerita, dirinya mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan pada tahun 2024. Pada tahap awal, yakni Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), ia mengaku berhasil lulus dengan nilai memuaskan.

“Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Alhamdulillah nilai saya bagus dan saat perangkingan juga lulus,” ungkap MAK.

Namun, saat memasuki tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), kondisi mulai berubah. Tes SKB ini dianggap cukup krusial karena terdiri dari beberapa komponen, di antaranya Tes Substansi Jabatan, Tes Keterampilan, Wawancara, hingga Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan.

Karena merasa khawatir, MAK bersama keluarganya kemudian mencari jalan pintas. Sang paman disebut mengenalkan MAK kepada seseorang berinisial SAF, yang bertugas di Kejari Subulussalam dan diklaim memiliki akses ke pejabat di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Diterapkan Sistem Buka Tutup di Jalan Raya Garuda Sakti KM 7,  Hutama Karya dan Instansi Terkait Imbau Penguna Jalan Berhati-Hati

“Awalnya disebut ada ‘harga pasaran’ Rp500 juta agar bisa lolos. Karena kami keberatan, sempat juga menawarkan tanah sawah sebagai jaminan,” kata MAK.

Tak berhenti di situ, SAF disebut meminta tambahan biaya perjalanan ke Jakarta untuk bertemu dengan atasan di Kejaksaan Agung. MAK mengaku menyerahkan Rp5 juta untuk tiket pesawat SAF.

Seiring waktu, jumlah uang yang diserahkan keluarga MAK disebut membengkak hingga mencapai Rp600 juta. Namun, alih-alih memastikan kelulusan, hasil akhir seleksi CASN menyatakan MAK gagal.

Kini, MAK menuntut agar uang yang sudah diserahkan dikembalikan. Ia merasa telah menjadi korban praktik curang yang merugikan.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang tidak lulus, uang kami tolong dikembalikan. Jangan sampai orang lain bernasib sama,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam pengakuan MAK belum memberikan keterangan resmi.(##)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x