Jalani Pendidikan Dengan Uang Negara dr. Muhammad Rony, Sp.M Mangkir Dari Tanggung Jawab

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Jalani pendidikan sebagai dokter spesialis mata di Universitas Airlangga Surabaya dengan biaya dari negara dr. Muhammad Rony, Sp.M mangkir dari tanggung jawab nya untuk mengabdi di Kabupaten Aceh Tengah.

Di ketahui dr. Muhammad Rony, Sp.M menyelesaikan pendidikan di tahun 2018 lalu, namun ia lebih memilih untuk mencari keuntungan dengan membuka praktek di rumah sakit mata di luar Kabupaten Aceh Tengah.

Dari data yang di peroleh media ini dr. Muhammad Rony, Sp.M membuka praktek pada Klinik Spesialis Mata SMEC Tanjung Pinang dan Rumah Sakit Mata Siantar, Sumatera Utara.

Sementara itu berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 31 Mei 2021, dr. Muhammad Rony, Sp.M harus mengabdi pada RSUD Datu Beru Takengon selama 7 tahun setelah menempuh pendidikan spesialis mata, namun yang bersangkutan lebih memilih membuka praktek di kota besar demi mendapat keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang

Belum genap melaksanakan kewajiban mengabdi selama 7 tahun di RSUD Datu Beru Takengon dr. Muhammad Rony, Sp.M juga diketahui telah mengajukan permintaan Fellowship di PMN RS. Mata Cicendo Bandung tanggal 1 April 2022 s.d 30 September 2022 (selama 6 bulan).

Hal ini tentu saja menyalahi aturan Kemenkes RI mengenai kewajiban dokter yang belum penuh, walaupun mendapat izin atasan dari Direktur RSUD Datu Beru.

Yang lebih parah lagi setelah selesai Fellowship selama 6 bulan di PMN RS. Mata Cicendo Bandung, dr. Muhammad Rony, Sp.M tetap tidak mengabdi di RSUD Datu Beru sampai dengan saat ini.

Sampai berita ini di terbitkan dr. Muhammad Rony, Sp.M belum memberi keterangan resmi atas konfirmasi yang disampaikan perihal tanggung jawabnya pada Daerah yaitu Kabupaten Aceh Tengah.

Berita Terkait

PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Tindak Cepat Kasus Penjarahan karena Khawatir Kerugiannya Meningkat
Satreskrim Polres Langkat Amankan Dua Mahasiswa Pelaku Pemeras Pengusaha Galian C dengan Barang Bukti Uang Rp 10 Juta
Terungkap! Jaringan Mafia Solar Raksasa di Medan Utara Ancam Keselamatan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah!
DPD MAPANCAS Dukung Tindakan Tegas Polres Langkat Karena Telah Menangkap Dua Pelaku Pemerasan
Penegakan Hukum Terus Berlanjut: Kasus Medan Fashion Festival 2024 Menambah Deretan Dugaan Korupsi Daerah
Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere
RS Colombia Asia Diduga Menyandera Pasien: Ketum TKN Serukan Tindakan Tegas !
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curas Bermodus Pistol Mainan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:23

Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas

Kamis, 20 November 2025 - 12:32

Sengketa Pilkades Peulalu, P2K Datangi Kantor Camat Simpang Ulim untuk Penghitungan Ulang Suara

Kamis, 20 November 2025 - 12:26

Jadi Korban Diskriminasi di Sub-Holding, Pegawai Tugas Karya Teriakkan “PLN Harus Rebut Kembali Pembangkit Listrik

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

Selain Diterpa Isu Bebas Ponsel dan Praktik Jual Kamar, Ajudan Kalapas Diduga Motori Pungli di Lapas Tanjung Gusta

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

Kamis, 20 November 2025 - 12:20

Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam

Kamis, 20 November 2025 - 07:39

*Dialog Kebangsaan Bersama KPA, Mukim, Kepala Desa , Pemuda Dan Tokoh Masyarakat*

Kamis, 20 November 2025 - 04:43

AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang

Berita Terbaru