Ini Alasan Pemerintah Menunda Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa kepastian pelantikan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan untuk pelantikan tahap pertama pada tanggal 6 Februari 2025, gagal dilaksanakan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa alasan penundaan pelantikan tahap pertama kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah secara serentak tersebut dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang digelar pada tahun 2024 lalu.

Atas dasar tersebut, pemerintah berencana menggabungkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang kemenangannya tidak digugat ke MK dengan kepala daerah yang kemenangannya digugat ke MK, tetapi perkaranya tidak dilanjutkan alias ditolak lewat putusan sela. Dan penggabungan ini di lakukan dengan alasan untuk efesiensi.

Dalam artian 296 kepala daerah yang tidak mengalami gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang awalnya direncanakan akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025, nantinya akan disatukan dengan kepala daerah yang digugat ke Mahkamah Konstitusi tetapi putusannnya dismissal.

Baca Juga:  Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di Aceh Timur Menarik Minat Generasi Muda

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sela terhadap ratusan gugatan kepala daerah atau kurang lebih 249 kepala daerah tersebut di mulai tanggal 4 Februari 2025. Dan sudah dipastikan 155 gugatan perselisihan hasil kepala daerah dijadwalkan akan dibacakan putusannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari dan untuk sisanya kan di bacakan pada satu hari berikutnya.

Sementara ini KPU sudah menyiapkan draf surat dinas merespons putusan terhadap sengketa pilkada tersebut. Surat dinas ini akan langsung dikirimkan ke KPU didaerah ketika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon di daerah bersangkutan.

Adapun Mendagri juga mengatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah berikutnya akan dibicarakan antar eksekutif, KPU, dan Bawaslu. Dan Mendagri juga menyatakan bahwa senin (3/2) akan disampaikan hasilnya. (sumber Tempo)

Berita Terkait

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 10:39

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:10

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:38

PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:49

Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:39

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:52

APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:41

GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Libur Panjang, Polres Badung Amankan Sejumlah Tempat Wisata

Selasa, 24 Mar 2026 - 00:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x