HRD Dengarkan Isak Tangis Warga, Tanggapi Permintaan Hunian Jelang Ramadan

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Nek Ti adalah seorang lansia di Gampong Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang rumahnya hancur dan hanyut dibawa arus sungai akibat banjir bandang dan tanah longsor 26 November 2025.

Nek Ti berharap mendapatkan bantuan tempat tinggal untuk beribadah dengan tenang, apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan.

“Hanale Rumoh loen Nyak, ka dicoek le Krueng, hanale tempat taduk (Rumah saya tidak ada lagi nak, sudah menjadi sungai, tidak ada tempat tinggal lagi-red),” ujar Nek Ti kepada H Ruslan Daud (HRD), Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat berkunjung ke Desa Salah Sirong Jaya, Sabtu (7/2/2026).

Dikatakan Nek ti, tinggal di tenda pengungsian sangat tidak nyaman karena panasnya terik matahari, apalagi untuk beristirahat dan melaksanakan ibadah puasa.

Nek Ti menjelaskan bahwa kebutuhannya bukan hunian tetap yang akan dibangun nanti, melainkan tempat tinggal sementara yang bisa digunakan segera.

Dalam suasana haru, Nek Ti menyampaikan permintaannya secara pribadi kepada HRD disertai isak tangis dan kepiluan, karena hingga kini belum memiliki hunian untuk menyambut bulan suci Ramadan.

Ketiadaan tempat tinggal membuatnya cemas, tidak hanya soal berteduh, tetapi juga tentang ketenangan beribadah dan rasa aman sebagai warga negara.

HRD yang turun menemui warga terdampak bencana di Aceh, menanggapi secara langsung permintaan hunian yang disampaikan Nek Ti.

HRD menyampaikan bahwa meskipun permintaan itu disampaikan oleh satu orang, kondisi yang dialami Nek Ti mencerminkan realitas yang lebih luas. Banyak korban bencana lainnya, terutama kelompok rentan seperti lansia, perempuan, dan anak-anak, masih hidup dalam ketidakpastian hunian.

“Ketika seorang nenek menangis karena tidak memiliki tempat tinggal untuk menyambut Ramadan, itu bukan sekadar permintaan pribadi. Itu adalah panggilan nurani bagi negara untuk hadir secara nyata,” ujar HRD.

Baca Juga:  Kapolres Pidie Jaya,Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojol

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, perumahan rakyat, serta penanggulangan bencana, HRD menilai bahwa ketiadaan hunian sementara (huntara) menunjukkan lemahnya respons darurat di tingkat daerah, meskipun kebijakan di tingkat pusat telah membuka ruang dan skema penanganan darurat pascabencana.

HRD menjelaskan bahwa dalam kebijakan nasional penanggulangan bencana, pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait telah menempatkan hunian sementara sebagai bagian penting dari fase tanggap darurat dan transisi menuju pemulihan. Skema pendanaan dan asistensi teknis telah tersedia dan dapat diakses pemerintah daerah melalui mekanisme pengusulan dan koordinasi.

Menurut HRD, hunian sementara bukan pengganti hunian tetap, melainkan solusi darurat yang bersifat mendesak agar korban bencana tidak terlalu lama hidup dalam kondisi tidak layak. Tanpa huntara, korban akan menghadapi risiko kesehatan, tekanan psikologis, serta kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk beribadah menjelang Ramadan.

HRD menegaskan bahwa perbedaan pendekatan kebijakan antara pusat dan daerah tidak boleh berujung pada penundaan pemenuhan hak warga. Pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam tindakan konkret sesuai kondisi lapangan.

Dari sisi hukum, HRD mengingatkan bahwa hak atas tempat tinggal yang layak dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Atas dasar itu, HRD mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret penyediaan hunian sementara dengan memanfaatkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah, serta menempatkan pendekatan kemanusiaan sebagai panglima kebijakan.

HRD menegaskan akan terus mengawal aspirasi warga terdampak bencana melalui fungsi pengawasan DPR RI agar suara korban tidak berhenti pada air mata, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata. (*)

Berita Terkait

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup
​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral
IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah
Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey
Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan
​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:09

IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Berita Terbaru